loading=

Sanggau Raih Penghargaan Fasilitasi Produk Hukum Daerah

Sanggau Raih Penghargaan Fasilitasi Produk Hukum Daerah
Wakil Gubernur Kalbar menyerahkan penghargaan fasilitasi produk hukum daerah kepada Pemerintah Kabupaten Sanggau pada Rabu (30/4/2025). Foto: pek/berkatnewstv

Sanggau, BerkatnewsTV. Kabupaten Sanggau kembali menoreh prestasi yang cukup membanggakan. Kali ini, penghargaan yang diperoleh berupa terbaik I kategori kepatuhan Kabupaten/Kota dalam Melakukan Fasilitasi Produk Hukum Daerah Kabupaten/Kota.

Penyerahan penghargaan diserahkan langsung Wakil Gubernur Kalbar, Krisantus Kurniawan kepada Bupati Sanggau Yohanes Ontot usai rapat koordinasi bidang hukum dan hak asasi manusia Provinsi Kalimantan Barat tahun 2025 di aula Garuda gedung terpadu Kantor Gubernur Kalbar pada Rabu (30/4).

Usai menerima penghargaan, Bupati Sanggau Yohanes Ontot menyampaikan bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah, Gubernur melakukan pembinaan terhadap produk hukum daerah kabupaten/kota dalam bentuk fasilitasi agar selaras dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, kepentingan umum dan hak asasi manusia.

Baca Juga:

Fasilitasi produk hukum daerah berbentuk peraturan ke pemerintah provinsi merupakan keharusan yang wajib dilaksanakan oleh seluruh pemerintah kabupaten/kota sebelum produk hukum daerah disahkan.

“Penghargaan ini diberikan atas kepatuhan Pemerintah Kabupaten Sanggau dalam melaksanakan fasilitasi produk hukum daerah. Dan selama ini semua produk hukum daerah berbentuk peraturan selalu kita laksanakan fasilitasi, tanpa terkecuali. Dengan demikian, penghargaan ini mencerminkan keseriusan Pemerintah Kabupaten Sanggau dalam upaya menyusun produk hukum daerah yang berkualitas dan bermanfaat bagi masyarakat,” ujarnya.

Dikatakannya, penghargaan ini juga wujud komitmen Sanggau dalam memastikan produk hukum daerah yang dihasilkan sesuai dengan regulasi dan standar yang berlaku. Sehingga dapat menjamin kepastian hukum dan ketertiban di masyarakat.

“Penghargaan ini juga diharapkan dapat memotivasi daerah lain di Kalimantan Barat untuk meningkatkan kepatuhan dan kinerja dalam fasilitasi produk hukum daerah,” pungkasnya.(pek)