Ganggu Lingkungan, Cafe atau Tempat Ibadah Bunyikan Musik Kencang Ditertibkan

Wali kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono menyatakan Pemkot Pontianak telah mengambil tindakan tegas terhadap cafe, warung kopi atau warung maupun tempat ibadah yang membunyikan suara musik kencang-kencang. Langkah itu diambil lantaran dinilai telah mengganggu ketertiban umum dan lingkungan