loading=

Sekolah Rakyat akan Dibangun di Kubu Raya

Sekolah Rakyat akan Dibangun di Kubu Raya
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kalbar, Rita Hastarita mengatakan sekolah rakyat tingkat SMA akan dibangun untuk pertama kali di Kubu Raya

Pontianak, BerkatnewsTV. Program Sekolah Rakyat tingkat SMA di Kalbar digadang-gadang pertama kali akan dibangun di Kabupaten Kubu Raya.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kalbar, Rita Hastarita mengatakan sekolah ini memang berbeda dari sekolah biasa. Karena diperuntukkan untuk masyarakat yang masuk dalam Kemiskinan Ekstrem.

“Rencana ada satu SMA di Kubu Raya, Sekolah Rakyat,“ ucapnya ditemui, Senin (14/4).

Menurutnya Sekolah Rakyat sangat bagus yang merupakan bantuan dari pemerintah, dan ia mengharapkan agar sekolah tersebut lancar dalam pembangunannya.

“Insya Allah tahun ini mudah–mudahan lancar, sudah ada persetujuan dari pemerintah pusat, kita tinggal tunggu jadwal untuk perencanaan dan Pembangunan konstruksinya,“ ujarnya.

Program Sekolah Rakyat merupakan salah satu program unggulan dari Presiden Prabowo Subianto. Maka dari itu mulai dari bangunan, kemudian tenaga guru, serta fasilitasnya akan diberikan yang terbaik. Sehingga tujuannya untuk melakukan pengentasan kemiskinan melalui jalur Pendidikan ini sangat bermanfaat.

Baca Juga:

“Saya sangat optimis program ini bagus untuk memutus rantai kemiskinan,“ ucapnya.

Sementara itu Pemkot Pontianak telah menyiapkan lahan seluas 4,5 hektare di Kecamatan Pontianak Utara untuk sekolah rakyat.

Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono, menyatakan dukungan penuh terhadap program Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto dalam membangun Sekolah Rakyat di seluruh Indonesia, termasuk di Kota Pontianak.

“Program Sekolah Rakyat adalah langkah visioner yang sangat relevan dalam upaya pemerataan akses pendidikan berkualitas, terutama bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Kami menyambut baik inisiatif ini karena sejalan dengan visi Pemerintah Kota Pontianak untuk menciptakan masyarakat yang cerdas, berdaya saing, dan berakhlak mulia,” ujar Edi pada Kamis (10/4).

Di daerah lain masih belum merencanakan pembangunan Sekolah Rakyat. Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (Dinsos P3AKB) Kabupaten Sanggau belum memastikan apakah Kabupaten itu akan membentuk sekolah rakyat (SR) seperti yang diinginkan oleh Pemerintah Pusat.

“Semua Pemkab ada di surati terkait SR, hanya saja ada beberapa persyaratan teknis yang harus dipenuhi,” kata Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial dan Fakir Miskin Dinsos P3AKB Kabupaten Sanggau, Taufik Nurwidayat Zawawi, Kamis (10/4).

Persyaratan teknis dimaksud, dijelaskan Taufik diantaranya memiliki lahan minimal 5–10 hektar, lahan yang diajukan milik Pemerintah dan tidak bersengketa yang dibuktikan dengan legalitas, jenjang pendidikan yang diusulkan SD, SMP dan SMA, lokasi bangunan, kapasitas daya tampung rombongan belajar (rombel) yang dapat disediakan 25 siswa, kapasitas asrama, usulan revitalisasi, foto dan dokumentasi.(egi/tmB)