Kubu Raya, BerkatnewsTV. Konflik di internal Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) Kubu Raya semakin runyam. Pasalnya IPSI Kubu Raya mengadukan persoalan yang tidak mampu diselesaikannya itu ke DPRD Kubu Raya.
Alhasil, DPRD Kubu Raya merespon positif pengaduan IPSI tersebut. Wakil Ketua I Zulkarnain yang notabene Ketua IPSI Kubu Raya pun mengundang KONI Kubu Raya untuk melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada Jumat (11/4) siang agar persoalan IPSI dapat terselesaikan.
Saat RDP, Zulkarnain sempat menyatakan setuju agar Muskab IPSI diulang namun dengan catatan seluruh beban pembiayaan ditanggung sepenuhnya oleh KONI Kubu Raya.
“Oke, kalau mau muskab ulang tapi KONI yang menanggung biayanya,” kata Zulkarnain.
Dari pihak KONI Kubu Raya menyatakan setuju untuk menanggung seluruh biaya Muskab Ulang IPSI.
“Saya sebagai ketua akan senada dan seirama. Dan kami siap membiayai muskab ulang,” kata Ketua KONI Kubu Raya Ariono.
Pimpinan Sidang, M. Amri pun langsung menanyakan jadwal Muskab IPSI yang diulang. “Kapan ini (Muskab ulang), kalau bisa secepatnya,” katanya.
Alhasil, Muskab ulang dijadwalkan tanggal 25 April 2025.
“Kita laksanakan tanggal 25 April,” tambah Wakil Ketua KONI Kubu Raya, Binsar Sibarani.
Zulkarnain menyatakan selama memimpin IPSI Kubu Raya telah banyak berkorban dengan mengeluarkan dana pribadi maupun memberikan fasilitas. Hal itu dilakukan semata-mata agar cabang olahraga silat Kubu Raya dapat berkembang dan maju.
Anggota Komisi IV Abdurahman Hafiz, merasa persoalan miss komunikasi antara KONI dan IPSI Kubu Raya dapat segera dituntaskan. Fraksi dari partai Gerindra ini, menekankan persoalan ini tidak menghambat pertumbuhan bidang olahraga khususnya Kubu Raya.
Baca Juga:
“Dengan bersatu, tentunya olahraga di Kubu Raya dapat lebih maju lagi. Maka mari kita dukung, persatuan dan kesatuan dalam bidang olahraga ini agar dapat menjuari semua tingkatan baik itu tingkat provinsi hingga manca negara nantinya,” harapnya.
Konflik IPSI Kubu Raya bermula dari pelaksanaan Muskab yang dianggap oleh beberapa peserta cacat hukum lantaran melanggar Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) IPSI.
Dasar dari itu lah, KONI Kubu Raya belum mengeluarkan rekomendasi dan Pengprov IPSI Kalbar juga menunda SK Kepengurusan IPSI Kubu Raya periode 2025-2029.
KONI pun melakukan mediasi untuk menyelesaikan masalah ini dengan mengundang Ketua IPSI Kubu Raya Zulkarnain dan perguruan silat yang bernaung dibawah IPSI. Sempat terjadi kericuhan yang dilakukan oleh oknum yang mengaku pengurus IPSI.
Namun, hasil dari mediasi tersebut disepakati bahwa persoalan IPSI akan diselesaikan secara internal dengan mengumpulkan seluruh perguruan silat yang dikoordinator oleh Aswan Arkan yang digadang-gadang menjadi Ketua Biro Hukum IPSI Kubu Raya.
Pembina Perguruan Silat Kijang Berantai Kubu Raya, Suherman mengungkapkan sedari awal telah mengingatkan kepada panitia bahwa Muskab IPSI Kubu Raya melanggar AD/ART. Dimana, hampir sebagian pengurus perguruan silat tidak ada yang diundang.
Selain itu pengurus Pengprov IPSI Kalbar yang hadir duduk menjadi tim formatur dan salah satu anggota formatur diganti sepihak. Tak hanya itu, daftar absensi juga telah berubah tidak sama lagi seperti saat muskab.
“Saya sebagai salah satu pendiri IPSI Kubu Raya melihat ini merasa prihatin. Mekanisme organisasi tidak dijalankan. Apalagi sebenarnya pengurus IPSI sudah berakhir di awal Januari 2024 akan tetapi koq bisa yang mengundang Ketua IPSI,” terangnya saat mediasi yang digelar KONI Kubu Raya, Minggu (23/4) lalu.
Ketua Perguruan Silat Rajawali Putih, Casanova menjelaskan sejumlah tahapan dan mekanisme pelaksanaan muskab IPSI berdasarkan AD/ART.
Antara lain pembentukan SC/OC, tahapan penjaringan balon ketua, peserta adalah pengurus perguruan silat yang memegang mandat, laporan pertanggungjawaban dari ketua sebelumnya, sidang pleno I,II dan III, penyampaian visi misi calon ketua, penetapan ketua terpilih, adanya rantus (rancangan keputusan), berita acara, tim formatur, serta dokumentasi.
“Jadi, mekanisme dan tahapan harus dijalankan saat muskab IPSI,” jelasnya.(dian/tmB)