Usulkan Jalan Serdam dan Mega Timur Menjadi Jalan Provinsi

Usulkan Jalan Serdam dan Mega Timur Menjadi Jalan Provinsi
Pemkab Kubu Raya kembali mengusulkan pengalihan status Jalan Serdam di Kecamatan Sui Raya dan Mega Timur di Kecamatan Sui Ambawang kepada Pemprov Kalbar sehingga menjadi status jalan provinsi. Foto: berkatnewstv

Kubu Raya, BerkatnewsTV. Pemkab Kubu Raya kembali mengusulkan pengalihan status Jalan Serdam di Kecamatan Sui Raya dan Mega Timur di Kecamatan Sui Ambawang kepada Pemprov Kalbar sehingga menjadi status jalan provinsi.

“Itu (ruas Sungai Raya Dalam dan Mega Timur) yang segera kita surati supaya ruas jalan tersebut bisa diambil alih kewenangannya oleh pemerintah provinsi,” ujar Bupati Kubu Raya, Sujiwo pada Rabu (9/4).

Ia berpendapat kalau kedua ruas tersebut memang ideal diambil alih kewenangannya oleh Pemprov Kalbar. Karena merupakan jalan penghubung antara Kabupaten Kubu Raya dan Kota Pontianak.

Dia pun berkomitmen untuk mengawal penuh pengusulan tersebut, termasuk berkomunikasi intensif dengan DPRD Provinsi Kalimantan Barat.

Baca Juga:

“Perkara nanti follow up-nya Pak Gubernur seperti apa, intinya kita sudah melakukan tindak lanjut supaya ini bisa diproses. Insyaallah kita akan kawal bersama-sama,” katanya.

Secara geografis Kubu Raya dan Kota Pontianak sangat berdekatan, mobilitas kendaraan pun sudah sangat padat pada kedua ruas jalan ini. Sehingga peralihan kewenangan meningkatkan infrastruktur jalan tersebut dinilai relevansi antara kedua pihak.

Seperti pernah diberitakan berkatnewstv, saat Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan pada tahun 2019 silam telah mengusulkan 9 titik jalan poros di Kubu Raya untuk dialihkan menjadi jalan provinsi.

Ke-9 titik itu yakni jalan Serdam menuju arah simpang Punggur, di Rasau Jaya mulai dari depan dermaga sampai Parit Sarem 17 km, jalan Parit Sarem ke Simpang 15 km, dari Kapur – Kumpai 16 km, Sui Malaya ke Kuala Mandor menuju Retok 9 km, Sui Rengas ke Sui Itik 8 km, Sui Kupah lewat Benteng dan Kuala Dua ke Sukalanting.

Namun, hingga kini usulan tersebut belum mendapat respon dan tanggapan positif dari Pemprov Kalbar.(dian)