Pontianak, BerkatnewsTV. Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Kalimantan Barat menjunjung tinggi profesionalisme dalam setiap penugasan audit kasus berindikasi tindak pidana korupsi.
BPKP juga terus berkomitmen untuk bekerja secara profesional, objektif, dan independen dalam setiap penugasan, baik ketika melakukan assurance maupun consulting.
Hal itu ditekankan oleh Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Kalimantan Barat Rudy M. Harahap dalam Konferensi Pers di Ruang Equator Library Café, kantor Perwakilan BPKP Provinsi Kalimantan Barat pada Rabu (9/4).
Konferensi Pers tersebut menyikapi pernyataan mantan Gubernur Kalimantan Barat periode 2018-2023 Sutarmidji di beberapa media ketika menanggapi proses penegakan hukum Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat yang sedang berlangsung dan mengharapkan peran BPKP yang objektif.
“Kami menjunjung tinggi integritas dan independensi. Kami tidak mendapat tekanan dari pihak mana pun. Kami bekerja bukan karena adanya perasaan tidak enakan dengan instansi lain,” tegasnya.
Lanjut Rudy, terkait objektivitas dalam audit, setiap temuan nilai kerugian negara yang dihitung akan didasarkan pada bukti-bukti yang kuat dan relevan, serta sesuai dengan standar audit yang berlaku.
Baca Juga:
- Kepala BPK Kalbar Diganti. Midji: Bupati Konsultasi Dengan BPKP
- Suherman Tolak PTPN Minta BPHTB Nol Persen
“Kami memahami pentingnya objektivitas dalam setiap proses audit. Tidak akan ada pemaksaan dalam membuat temuan atau mengada-ada,” ucapnya.
Rudy menegaskan, BPKP selalu meneruskan setiap temuan audit sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Jika terdapat indikasi penyimpangan yang substansial, BPKP akan menyampaikannya kepada pihak yang berwenang untuk tindakan lebih lanjut.
“Kami mendukung penuh upaya penegakan hukum terhadap tindak pidana korupsi. Kami selalu bekerja sama dengan aparat penegak hukum, termasuk Kejaksaan, Kepolisian, dan KPK dalam mengungkap kasus-kasus tindak pidana korupsi,” tambahnya.
Diungkapkannya, sebagai bukti profesionalisme BPKP, dalam kasus hukum dana hibah ke sebuah yayasan yang sedang ditangani Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, berbagai kegiatan telah dijalankan sesuai dengan standar audit.
Salah satunya, beberapa kali ekspose oleh penyidik dan kemudian diskusi secara tertutup, dengan kemampuan intelijen keuangan yang mumpuni. Beberapa hal kemudian diperdalam dengan bukti-bukti tambahan.
Rudy menghargai pandangan Sutarmidji yang dilansir di media, yang mengharapkan auditor BPKP bekerja secara profesional. Hal ini terus menjadi perhatian untuk menjaga reputasi BPKP yang terus bersinar di masyarakat.
“Kami menghargai pendapat tersebut. Kami tegaskan, BPKP bekerja secara profesional, objektif, bukan karena tekanan dari pihak mana pun. Hal ini terus kami jaga dengan standar manajemen reputasi BPKP,” ujarnya.(ebm)