loading=

Ini Cara Pelaku Oplos Beras SPHP Dijual Rp63 Ribu

Ini Cara Pelaku Oplos Beras SPHP Dijual Rp63 Ribu
Sebanyak enam ton beras SPHP oplosan berhasil disita Satreskrim Polresta Pontianak dari tangan P di sebuah gudang Gang Amanah Jalan Tanjung Raya II, Kecamatan Pontianak Timur pada 24 Maret 2025. Foto: egi/berkatnewstv

Pontianak, BerkatnewsTV. Sebanyak enam ton beras SPHP oplosan berhasil disita Satreskrim Polresta Pontianak dari tangan P di sebuah gudang Gang Amanah Jalan Tanjung Raya II, Kecamatan Pontianak Timur.

Wakil Kasat Reskrim Polresta Pontianak, AKP Sulastri menjelaskan pengungkapan yang ini berlangsung pada 26 Maret 2025 lalu. Berawal dari informasi masyarakat, gudang tersebut digerebek dan ditemukan sejumlah alat produksi pengoplos beras.

Diduga beras SPHP yang telah dicampur dengan beras menir dari pulau Jawa (oplosan) dan sudah berproduksi selama 4 bulan terakhir diperjualbelikan kepada masyarakat Pontianak dengan kisaran harga Rp62-Rp63 ribu per 5 kilogramnya.

Baca Juga:

“Selain tersangka P kami juga mengamankan beras menir dan beras SPHP, kami juga mengamankan alat jahit karung, karung SPHP sebanyak 15 ribu buah serta timbangan digital,” jelasnya, Selasa (8/4).

Menurut AKP Sulastri adapun campuran beras tersebut yakni 2 kilogram beras SPHP asli dan 3 Kilogram beras lain per karungnya. Adapun karung yang digunakan untuk menjual beras oplosan ini kepada masyarakat adalah karung SPHP.

Jadi seolah-olah pelaku menjual beras SPHP asli, padahal beras tersebut dioplos, keuntungan yang diraih pelaku per karung beras oplosan SPHP yang dijual kepada masyarakat yakni sekitar Rp7 sampai 8 ribu.

“Yang kami amankan itu 6 ton yang belum terjual. Selain itu juga sudah ready 15 ribu karung SPHP siap pakai di gudang tersebut. Untuk karung-karung SPHP kapasitas 5 kilogram tersebut didapatkan dengan cara memesan secara online. Begitu juga dengan beras menir juga dipesan dari pulau Jawa,” ujarnya.(ebm)