Pontianak, BerkatnewsTV. Pemerintah Kota Pontianak berencana untuk menata kembali pasar-pasar tradisional yang ada di Kota Pontianak.
Langkah ini sangat penting untuk menciptakan pasar yang lebih teratur dan nyaman, baik bagi pedagang maupun pengunjung.
“Ya, pasti itu harus. Karena ada beberapa pasar yang memang perlu penataan kembali agar para pedagang ini lebih bisa kita tata. Salah satunya, Pasar Flamboyan bisa kita atur sedemikian rupa sehingga mereka ini yang awalnya tidak mau masuk bisa masuk,” ujar Wakil Wali kota Pontianak, Bahasan usai apel gabungan dan halal bihalal ASN Pontianak, Selasa (8/4).
Bahasan menambahkan bahwa dengan penataan yang baik, diharapkan pasar-pasar di Pontianak dapat menjadi tempat yang lebih nyaman dan aman bagi semua pihak.
Ia juga menyebutkan, bahwa selain untuk meningkatkan kenyamanan bagi pedagang, penataan pasar ini akan berdampak positif pada pengalaman konsumen.
“Kalau sudah ditata, saya yakin para pengunjung atau konsumen pembeli itu akan masuk juga ke dalam dengan catatan tertata, rapi, dan akses masuk ke dalam pasar itu juga nyaman serta aman. Itu yang kita harapkan ke depan,” ujarnya.
Baca Juga:
- Kios PKL Dibongkar dan Direlokasi ke Pasar Sejati Tiga Bulan Gratis
- Pedagang Pasar Segedong Tutup Akibat Dilanda Banjir
Menurut data dari Dinas Perdagangan Kota Pontianak, terdapat lebih dari 20 pasar tradisional yang tersebar di seluruh kota ini.
Beberapa pasar tersebut, seperti Pasar Flamboyan dan Pasar Sui Raya, memang diketahui memiliki area yang sempit dan akses yang terbatas.
Penataan pasar ini diharapkan dapat mengatasi masalah tersebut dan memberikan manfaat jangka panjang bagi perekonomian kota Pontianak.
Selain itu, pemerintah kota juga berencana untuk meningkatkan fasilitas di pasar-pasar tersebut, termasuk penataan jalur akses dan area parkir.
Bahasan berharap agar proses penataan ini bisa dimulai dalam waktu dekat dan selesai tepat waktu, guna meningkatkan kualitas layanan bagi masyarakat Pontianak.
Dengan adanya penataan pasar yang terstruktur, diharapkan ke depan Kota Pontianak dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam mengelola pasar tradisional yang lebih modern namun tetap mempertahankan unsur kearifan lokal. (ebm).