Singkawang, BerkatnewsTV. Lapas Kelas IIB Singkawang melakukan razia di seluruh kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
Satu per satu, petugas menyisir dan menggeledah setiap sudut kamar WBP. Dan alhasil, ditemukan sejumlah barang terlarang yang tidak harus dimiliki WBP di dalam Lapas.
“Ditemukan sejumlah barang yang tidak diperbolehkan berada di blok hunian, seperti mancis gas, charger hp, kabel tembaga dan botol kaca,” ungkap Kepala Lapas Kelas IIB Singkawang, David Anderson Setiawan.
Barang-barang yang dilarang itu kemudian dikumpulkan dan dimusnahkan dengan cara dibakar.
Baca Juga:
- Razia di Lapas, Ratusan Barang Dimusnahkan Termasuk Alat Sabu
- Tim Gabungan Geledah Lapas Singkawang Cegah Pungli dan Narkoba
David tegaskan razia yang dilaksanakan pada Kamis (3/4) itu telah rutin dilaksanakan sebagai bentuk implementasi dari 13 akselerasi yang diarahkan oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia bidang Imigrasi dan Pemasyarakatan.
“Razia ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan, untuk menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang kondusif. Dan mendukung proses pembinaan warga binaan,” jelas.
Tujuannya adalah untuk memastikan keamanan, ketertiban, dan kepatuhan terhadap peraturan di dalam lingkungan Lapas sekaligus mencegah peredaran barang terlarang.
Kegiatan razia berjalan lancar dan diakhiri dengan pemusnahan barang bukti hasil razia. Proses pemusnahan tersebut disaksikan langsung oleh perwakilan warga binaan sebagai wujud transparansi dan komitmen Lapas Singkawang dalam menegakkan aturan.(uck)