Kubu Raya, BerkatnewsTV. Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan RI, Ditjen Pemasyarakatan Kalbar berikan pengurangan hukuman (Remisi) kepada narapidana atau napi di Kalbar di dua hari besar keagamaan sekaligus yakni Nyepi dan Idulfitri.
Masing-masing napi yang mendapat remisi di Hari Raya Nyepi sebanyak 4 orang. Sedangkan remisi di Hari Raya Idul Fitri sebanyak 2.963 orang dari jumlah itu 37 orang dinyatakan bebas.
Kepala Kantor Wilayah Ditjen Pemasyarakatan Kalbar, Teguh Wibowo mengatakan pemberian remisi Idulfitri dan Nyepi ini merupakan bentuk apresiasi terhadap warga binaan. Karena mereka telah menunjukkan perubahan perilaku yang baik. Dan sebagai motivasi bagi warga binaan untuk terus memperbaiki diri.
“Remisi ini diharapkan dapat menjadi motivasi bagi seluruh warga binaan untuk terus berbuat baik dan mengikuti program pembinaan dengan sungguh-sungguh. Serta mempersiapkan diri kembali ke masyarakat dengan lebih baik,” ucap Teguh usai menyerahkan SK remisi di Lapas Kelas IIA Pontianak Sui Raya pada Selasa (1/4).
Baca Juga:
Sementara Kepala Lapas Kelas IIA Pontianak, Mut Zaini menjelaskan bahwa pemberian remisi pada perayaan Hari Raya Idul Fitri ini juga merupakan upaya untuk memberikan semangat baru bagi warga binaan.
“Kami berharap agar momen ini dapat benar-benar dimanfaatkan dengan baik serta menjadi langkah untuk mengembangkan keterampilan dan pengetahuan. Yang nantinya dapat membantu para warga binaan untuk beradaptasi dengan kehidupan setelah selesai menjalani masa pidana di Lapas Pontianak,” harapnya.
Secara rinci masing-masing Lapas, Rutan, dan LPKA se Kalimantan Barat mengeluarkan remisi. Diantaranya Hari Raya Nyepi di Lapas (LP) IIA Pontianak ada 2 orang, LP IIB Ketapang 1 orang, LP IIB Sintang 1 orang.
Sedangkan Hari Raya Idul Fitri di LP II A Pontianak, 751 orang, LP IIB Ketapang 358 orang, LP IIB Singkawang 300 orang, LP IIB Sintang 184 orang, LP Perempuan IIA Pontianak, 130 orang, LPKA Kelas II Sui Raya 46 orang, Rutan IIA Pontianak 290 orang, Rutan IIB Bengkayang 99 orang, Rutan IIB Landak 120 orang, Rutan IIB Mempawah 223 orang, Rutan IIB Putusibau 83 orang, Rutan IIB Sambas 236 orang, dan terakhir Rutan IIB Sanggau 143 orang.(dian)