loading=

Realisasi APBD Sanggau 2024 Diatas 90 Persen

Realisasi APBD Sanggau 2024 Diatas 90 Persen
Wakil Ketua II DPRD Sanggau, Roby Sugianto menandatangi LKPj Bupati tahun anggaran 2024 pada Jumat (21/3/2025). LKPj disampaikan Wakil Bupati Sangggau Susana Herpena. Foto: pek/berkatnewstv

Sanggau, BerkatnewsTV. Realisasi APBD Kabupaten Sanggau tahun 2024 terlihat diatas 90 persen.

Pendapatan daerah Kabupaten Sanggau tahun 2024 ditargetkan sebesar Rp1,8 triliun dengan realisasi APBD mencapai 100,29 persen. Sumber pendapatan berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), pendapatan transfer, serta belanja daerah yang terealisasi sebesar 91,62 persen.

“Selain pencapaian anggaran, pemerintah daerah juga fokus pada peningkatan kualitas air, udara, pendidikan, dan kesehatan. Peningkatan profesionalitas aparatur sipil negara serta akuntabilitas kinerja juga menjadi prioritas utama,” ujar Wakil Bupati Sanggau, Susana Herpena saat menyampaikan LKPj Bupati Sanggau tahun anggaran 2024 dalam rapat paripurna DPRD Sanggau pada Jumat (21/3).

Baca Juga:

Susana mengatakan LKPJ ini merupakan kewajiban konstitusional kepala daerah sebagaimana diamanatkan Pasal 71 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Laporan ini disampaikan kepada DPRD sekali dalam setahun, paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir.

Di dalam LKPj-nya itu, Ia juga mengungkapkan keberhasilan Pemerintah Kabupaten Sanggau yang telah menerima berbagai penghargaan pada tahun 2024 atas kinerja yang diraih. Beberapa di antaranya adalah predikat kepatuhan pelayanan publik dari Ombudsman RI Kalimantan Barat dan penghargaan perencanaan pembangunan daerah terbaik tingkat Provinsi.

“Penghargaan ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Pemerintah daerah berkomitmen untuk terus meningkatkan kesejahteraan dan pembangunan di Sanggau,” pungkasnya.

Hadir dalam rapat paripurna tersebut, Pj Sekda Sanggau Aswin Khatib, Wakil Ketua I dan II DPRD Sanggau Timotius Yance dan Roby Sugianto, jajaran Forkompimda beserta pimpinan instansi vertikal lainnya, anggota DPRD dan pimpinan OPD, organisaai wanita, pimpinan BUMN/BUMD serta organisasi masyarakat.(pek)