Kubu Raya, BerkatnewsTV. Kabar mengejutkan datang dari Kubu Raya. Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes) tahun 2025 dari 16 desa hingga kini belum cair alias terlambat. Padahal, telah memasuki bulan Maret yang tidak lama lagi menghadapi hari raya Idulfitri.
Adapun 16 desa di Kubu Raya yang terlambat APBDes nya itu berasal dari 7 kecamatan antara lain di Kecamatan Sui Raya ada dua desa yakni Desa Sungai Raya Dalam dan Desa Pulau Jambu.
Di Kecamatan Sui Ambawang ada Desa Pancaroba dan Desa Teluk Bakung. Di Kecamatan Kuala Mandor B yakni Desa Kuala Mandor B.
Di Kecamatan Teluk Pakedai diantaranya Desa Tanjung Bunga, Desa Seruat I, Desa Sui Nibung dan Desa Sui Nipah.
Kemudian di Kecamatan Kubu yakni Desa Sui Selamat, Desa Ambawang, Desa Seruat III, Desa Jangkang dan Desa Kampung Baru. Serta di Kecamatan Terentang yakni Desa Terentang Hulu.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kubu Raya, Jakariansyah menyayangkan desa-desa tersebut lamban menyelesaikan evaluasi APBDesnya.
Baca Juga:
- Menunggu Instruksi Kemendagri, APBD Sanggau 2025 Menyesuaikan Visi Misi Bupati Terpilih
- APBD Kubu Raya 2025 Meningkat Rp 1,981 Triliun
“Akibatnya, desa-desa ini tidak bisa dicairkan ADD dan DD. Padahal elemen desa sangat berharap terlebih untuk menghadapi lebaran,” ucapnya.
Ia sebutkan, jelas hal ini terkait dengan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan desa dan keuangan desa di tahun 2024 karena berhubungan juga dengan Laporan Pertanggungjawaban Keuangan.
“Memang sudah ada sistem yang harus dijalankan. Ini sudah merupakan rutinitas setiap tahun dilaksanakan,” terangnya.
Menurutnya, lambannya APBDes ini berpengaruh terhadap proses pembangunan desa yang telah dialokasikan.
Jakariansyah juga mendorong Badan Permusyawaratan Desa (BPD) untuk melakukan pengawasan intensif terhadap keterlambatan APBDes ini.(tmB)