Pontianak, BerkatnewsTV. Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) mencatat baru tiga persen UMKM Indonesia yang telah mendapatkan sertifikasi halal.
“Iya baru tiga persen lebih atau 2,3 juta UMKM dari total 66 juta pengusaha UMKM yang telah tersertifikasi halal,” ungkap Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Ahmad Haikal Hasan.
Artinya, masih banyak pelaku usaha mikro dan kecil yang belum bersertifikat halal dan harus segera mengurusnya. Untuk itu, diperlukan pendampingan dan fasilitasi sertifikasi halal bagi pelaku UMK dalam jumlah yang memadai dan sebaran yang merata di seluruh Indonesia.
Baca Juga:
- UMKM Pontianak Terima Bantuan Alat Produksi dan Sertifikasi Halal
- MUI Dorong Pelaku Usaha Ajukan Sertifikasi Label Halal
“Kami akan terus gencar sosialisasi dan memberikan pendampingan kepada UMKM. Agar produknya bisa mendapatkan sertifikasi halal,” tambah pria yang dikenal dengan panggilan Babe Haikal ini.
Babe Haikal yang hadir saat Festival Kemudahan dan Perlindungan Usaha Mikro pada Rabu (12/3) di Pontianak ini pun mengajak pihak terkait untuk membantu mendorong UMKM agar produk-produknya bisa mendapat sertifikasi halal.
“Kita tingkatkan supaya mereka bisa bersaing. Bantu mereka untuk bisa meningkatkan mutu, menekan harga, dan menghadirkan produk yang bersertifikat halal, produk yang sehat, higienis, berkualitas,” imbaunya.(rob)