loading=

Warga Sesalkan Proses Sertipikat Balik Nama Berlarut-larut

Warga Sesalkan Proses Sertipikat Balik Nama Berlarut-larut
Warga keluhkan poses pengurusan balik nama di kantor ATR-BPN Kubu Raya berlarut-larut. Sertipikat hak milik (SHM) sebidang tanah dan bangunan di jalan Sungai Raya luar Gang Raya dua Kecamatan Sungai Raya ini dipertanyakan oleh ahli waris setelah berkasnya masuk pada setahun lalu dikantor BPN. Foto: dian/berkatnewstv

Kubu Raya, BerkatnewsTV. Warga keluhkan poses pengurusan balik nama di kantor ATR-BPN Kubu Raya berlarut-larut. Sertipikat hak milik (SHM) sebidang tanah dan bangunan di jalan Sungai Raya luar Gang Raya dua Kecamatan Sungai Raya ini dipertanyakan oleh ahli waris setelah berkasnya masuk pada setahun lalu di kantor BPN.

Adapun sebidang tanah tersebut dengan luas lahan 116 M² persegi dengan nama Almarhuma Siti Rahayu yang telah diwariskan ke anak kandungnya Hardo Susilo. Dan telah masuk pemberkasannya ke ATR/BPN Kubu Raya pada awal Juli 2024 lalu, dengan nomor 1/2024.

Menurut ahli waris Hardo Susilo pihaknya bersama notaris Budi Suryaman telah menyerahkan seluruh berkas yang diperlukan oleh pihak BPN.

“Bahkan, sudah di ukur tapal batasnya pada bulan Oktober 2024 kemarin,” kesalnya, di Sui Raya, Kamis (6/3).

Baca Juga:

Awal dari permasalahan ini Hardo menceritakan terakhir berkomunikasi dengan pihak BPN bagian pengukuran dilapangan akan memberitahukan secepatnya hasil dari kegiatan penataan batas. Namun hingga saat ini tidak ada kabar maupun kontak dari pihak BPN.

“Jadi saat ini saya kebingungan. Berkas-berkas yang saya berikan juga tidak ada masalah kok bisa memakan waktu lama,” tuturnya.

Sementara pihak BPN Kubu Raya saat dikonfirmasi tentang permasalahan ini beralasan kalau pejabat yang menangani belum bisa memberikan keterangan resmi dikarenakan sibuk.

“Kita belum bisa menjawab pertanyaan-pertanyaan yang diajukan. Minta waktulah ye karena harus pejabat yang bersangkutan yang menyampaikan,” kata petugas kantor BPN Kubu Raya yang enggan disebutkan namanya. (dian)