Pontianak, BerkatnewsTV. Tiktokers Pontianak, Rizky Kabah menjalani pemeriksan di Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalimantan Barat pada Senin (3/3).
Rizky Kabah diperiksa lantaran postingan videonya yang berisikan penghinaan terhadap profesi guru viral di media sosial. Sehingga ia pun dilaporkan oleh PGRI Kalbar.
Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes Pol Bayu Suseno membenarkan bahwa Rizky Kabah telah diamankan untuk dimintai keterangan terkait video kontroversialnya yang merendahkan profesi guru.
Dalam video tersebut, Rizky menyebut bahwa guru adalah “koruptor” dan tidak layak dihormati. Pernyataan tersebut memicu reaksi keras, khususnya dari kalangan pendidik di Kalimantan Barat.
“Ya benar, tadi malam yang bersangkutan telah dibawa ke Polda Kalbar untuk klarifikasi terkait pengaduan yang kami terima dari Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kalbar,” ungkap Bayu kepada wartawan, Selasa (4/3).
Baca Juga:
Kasus ini berawal dari unggahan video TikTok Rizky Kabah yang dipublikasikan sekitar seminggu lalu. Video tersebut dengan cepat viral dan memicu gelombang protes dari masyarakat, terutama dari komunitas guru dan tenaga pendidik.
Merasa profesinya dihina, PGRI Kalbar langsung melayangkan laporan resmi ke Polda Kalbar pada 28 Februari 2025.
PGRI menilai, ucapan yang dilontarkan Rizky Kabah dalam videonya tidak hanya melukai hati para guru, tetapi juga merusak citra dan kehormatan profesi pendidik di Indonesia.
Ketua PGRI Kalbar, dalam keterangannya, menegaskan bahwa pihaknya tidak bisa menolerir ujaran kebencian yang menyudutkan profesi guru yang sejatinya memiliki peran penting dalam mencerdaskan kehidupan bangsa.
“Untuk perkembangannya masih dalam tahap penyelidikan,” pungkas Bayu.(tmB)