Kubu Raya, BerkatnewsTV. Dua orang emak-emak kembali tertangkap basah lantaran ketahuan membawa sabu seberat 1 kg di terminal keberangkatan Bandara Supadio di Kubu Raya.
Keduanya yang diduga sebagai kurir ini membawa barang haram itu dengan cara menyembunyikannya di dalam sandal wedges pada Sabtu (1/3) pagi untuk diselundupkan ke Surabaya, Jawa Timur.
Kasat Narkoba Polres Kubu Raya, AKP Sagi, melalui Kasi Humas Polres Kubu Raya, Aiptu Ade, menyebut bahwa keberhasilan ini tidak lepas dari informasi masyarakat. Serta kerja sama dengan petugas Bandara Supadio.
“Kami mengamankan dua wanita berinisial LS (29) dan TK (35). Keduanya warga Jalan Parwasal, Kecamatan Pontianak Utara. Setelah dilakukan penggeledahan, petugas menemukan narkotika jenis sabu dengan berat bruto 520 gram di sandal wedges milik LS dan 503 gram di sandal milik TK. Sehingga total barang bukti yang kami amankan mencapai 1.023 gram,” ungkap Ade, Senin (1/3).
Lebih lanjut, Ade menjelaskan bahwa kedua tersangka tergiur dengan upah yang dijanjikan setelah barang haram itu sampai ke Surabaya tanpa hambatan.
Baca Juga:
- Empat Emak-Emak Pontianak Gagal Selundupkan 2 Kg Sabu
- Emak-emak Pontianak Selundupkan Sabu 1 Kg Dalam Hak Sandal
“Mereka dijanjikan upah sebesar Rp5 juta jika berhasil mengantarkan barang tersebut. Namun, keduanya mengaku tidak mengetahui siapa yang akan menerima paket di Surabaya. Karena pertemuan sudah diatur oleh pemilik barang yang saat ini masih dalam penyelidikan Tim Labubu Satres Narkoba,” ujarnya.
Saat ini, kedua tersangka telah diamankan di Polres Kubu Raya untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Mereka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan/atau Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Yang mengancam dengan hukuman pidana maksimal seumur hidup.
Tertangkapnya, kedua emak-emak ini menambah sederetan kasus serupa yang belum lama ini juga terungkap. Dimana pada Sabtu (1/2) lalu empat orang emak-emak gagal selundupkan 2 kg sabu senilai Rp1,6 miliar dari Pontianak ke Surabaya. Keempatnya ditangkap di Bandara Supadio Pontianak di Kubu Raya.
Keempatnya yang merupakan kurir adalah warga Pontianak Utara berinisial EM (24), EN (47), SU (38), dan NW (46).
Dalam pengungkapan ini, Tim Labubu Satres Narkoba Polres Kubu Raya menemukan sabu tersebut di dalam empat pasang Sandal Wedges yang digunakan ke empat pelaku.
Sandal tersebut sudah di modifikasi dengan masing-masing berisi sabu dengan berat bruto 516,10 gram, 490,49 gram, 497,52 gram, dan 507,65 gram. Dengan total keseluruhan mencapai 2.011,76 gram.(tmB)