Pontianak, BerkatnewsTV. Seorang warga Mempawah berhasil dibekuk Satresnarkoba Polresta Pontianak lantaran tertangkap basah hendak membawa narkotika jenis sabu dari Pontianak ke Mempawah.
SZI yang diketahui seorang kurir ini ditangkap pada Kamis (27/2) di bilangan Jalan Khatulistiwa Pontianak Utara. Dari hasil penggeledahan yang dilakukan, ditemukan lima plastik klip transparan berisi sabu dengan berat brutto 4,94 gram, yang disimpan di dalam saku depan sebelah kanan celana milik tersangka.
Ketika diinterogasi, tersangka mengakui bahwa barang bukti yaitu Sabu dari Pontianak tersebut adalah miliknya dan akan dijual di Kabupaten Mempawah.
Baca Juga:
- Patungan Beli Sabu, Dua Pemuda Pesta Narkoba Digrebek
- Pengedar Narkoba di Sintang Beli di Medsos dan Sembunyikan Sabu Dalam Air
“Tersangka ini bekerja sebagai kurir yang disuruh oleh HD untuk membeli barang ke Pontianak, setelah dibeli ketika mau kembali ke Mempawah membawa barang kita tangkap,” kata Kasat Resnarkoba Polresta Pontianak, AKP Batman Pandia, Sabtu (1/3).
Saat ini, tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolresta Pontianak untuk proses hukum lebih lanjut.
Polisi juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam memberikan informasi jika menemukan adanya dugaan peredaran narkoba di lingkungan mereka.
“Kami akan terus melakukan tindakan tegas terhadap para pelaku peredaran narkotika. Kasus ini masih dalam pengembangan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas,” tegasnya.(ebm)