Kubu Raya, BerkatnewsTV. Dua orang warga Pontianak berinisial MRI (49) dan BUD (44) tak berkutik saat ditangkap warga lantaran ketahuan hendak melakukan aksi pencurian buah.
Keduanya hendak melakukan aksi pencurian di Kompleks Star Borneo 8, Kecamatan Sungai Kakap pada Sabtu (22/2) sekitar pukul 02.00 WIB. Namun satu orang pelaku lainnya kabur meninggalkan dua temannya.
Mendapat laporan tersebut, petugas Polsek Sungai Kakap segera menuju lokasi kejadian dan mengamankan dua terduga pelaku pencuri buah beserta dua unit sepeda motor yang digunakan. Keduanya kemudian dibawa ke Polsek Sungai Kakap untuk penyelidikan lebih lanjut.
Kapolsek Sungai Kakap, IPDA Dolas Zimmi Saputra Nainggolan, melalui Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya, Aiptu Ade, menyatakan bahwa berdasarkan interogasi awal, para terduga pelaku berencana mencuri buah palem di permukiman tersebut. Namun, sebelum aksi mereka terlaksana, warga sudah lebih dulu mengetahui keberadaan mereka.
Baca Juga:
- Emas 7 Gram Digondol Pencuri Bermoduskan Menjadi Pembeli
- Tiga Pilar Parit Baru Mediasi Pencurian Gas Oleh Anak di Bawah Umur
” Sebelum melancarkan aksinya, warga sudah mendatangi para terduga pelaku yang berjumlah tiga orang. Dua berhasil diamankan, sementara satu lainnya melarikan diri,” ujar Aiptu Ade.
Saat dikepung warga, para pelaku awalnya melakukan perlawanan. Namun, dua diantaranya berhasil diamankan, sedangkan satu lainnya melarikan diri.
“Informasi dari warga menyebutkan bahwa ketiga pelaku diduga merupakan spesialis pencurian buah mangga yang sebelumnya sering dikejar warga namun kerap lolos,” ungkapnya..
Pihak Polsek Sungai Kakap masih memburu satu pelaku pencuri buah yang melarikan diri dan mengimbau masyarakat untuk tetap waspada serta melaporkan segera jika melihat aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka.(tmB)