Kubu Raya, BerkatnewsTV. Empat orang emak-emak gagal selundupkan 2 kg sabu senilai Rp1,6 miliar dari Pontianak ke Surabaya. Keempatnya ditangkap di Bandara Supadio Pontianak di Kubu Raya.
Keempatnya yang merupakan kurir adalah warga Pontianak Utara berinisial EM (24), EN (47), SU (38), dan NW (46) ditangkap pada Sabtu (1/2).
“Dalam pengungkapan ini, Tim Labubu Satres Narkoba Polres Kubu Raya menemukan sabu tersebut di dalam empat pasang Sandal Wedges yang digunakan ke empat pelaku. Sandal tersebut sudah di modifikasi dengan masing-masing berisi sabu dengan berat bruto 516,10 gram, 490,49 gram, 497,52 gram, dan 507,65 gram, dengan total keseluruhan mencapai 2.011,76 gram.” jelas Wakapolres Kubu Raya, Kompol Hilman Mailani saat pemusnahan di Mapolres Kubu Raya, Jumat (21/2).
Hilman sebutkan bahwa para kurir ini berasal dari kelompok berbeda namun memiliki tujuan yang sama, yakni Surabaya. Mereka juga menggunakan jadwal penerbangan serta maskapai yang berbeda untuk menghindari deteksi dari petugas yang berwajib.
Baca Juga:
“Jika berhasil mengirimkan barang haram tersebut ke Surabaya, masing-masing pelaku akan mendapatkan upah sebesar Rp10 juta,” tambahnya.
“Keberhasilan pengungkapan jaringan narkoba lintas provinsi ini merupakan hasil kerja sama antara Satres Narkoba Polres Kubu Raya dan pihak Bandara Supadio Pontianak. Keempat pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) atau Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” pungkasnya.
Selanjutnya, pemusnahan barang bukti dilakukan dengan cara melarutkannya dalam air panas yang dicampur dengan cairan pembersih lantai. Sebelum akhirnya dihancurkan dan dibuang.
“Sesuai dengan komitmen bapak Kapolres Kubu Raya, kami tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Kubu Raya. Kami akan terus memburu para pelaku serta membongkar jaringan narkoba hingga ke akar-akarnya. Peredaran narkoba adalah ancaman serius bagi generasi muda, dan kami tidak akan berhenti untuk memberantasnya,” tegasnya.
Ia pun mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam memberikan informasi terkait indikasi peredaran narkoba di lingkungan mereka. Setiap laporan yang masuk akan ditindaklanjuti secara serius guna menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kubu Raya.(tmB)