Pontianak, BerkatnewsTV. Satuan Reserse Narkoba Polresta Pontianak berhasil mengungkap 10 kasus penyalah gunaan narkoba dalam kurun waktu awal tahun 2025.
Keberhasilan ini disampaikan langsung oleh Kasat Resnarkoba Polresta Pontianak, AKP Batman Pandia, Jum’at (21/2 ).
Sebanyak 12 tersangka beserta barang bukti berupa sabu-sabu seberat 18,48 gram (15 Paket Sabu), dan Ekstasi seberat 0,59 gram (1 butir)
“Kami terus berkomitmen dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polresta Pontianak. Dari hasil pengungkapan ini, kami berhasil mengamankan beberapa tersangka yang kini dalam proses penyidikan lebih lanjut,” ujarnya.
Kapolresta Pontianak, Kombes Pol Adhe Hariadi, memberikan apresiasi atas kinerja Satresnarkoba dalam mengungkap jaringan peredaran narkotika di Pontianak.
Baca Juga:
- 4 Hari Ungkap 4 Kasus Narkoba 4 Tersangka Diamankan
- Pengungkapan Kasus Narkoba di Kubu Raya Hanya 37 Kasus
Ia menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan patroli dan operasi untuk menekan angka peredaran narkoba di wilayah Pontianak
“Keberhasilan ini adalah bukti bahwa Polresta Pontianak tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan narkotika. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk berperan aktif dalam memberikan informasi guna memberantas narkoba di kota Pontianak ini,” tegas Kapolresta.
Dalam kegiatan pengungkapan kasus Narkoba ini, Satresnarkoba Polresta Pontianak menggunakan berbagai metode penyelidikan, termasuk pengembangan informasi dari masyarakat, patroli rutin di daerah rawan, serta kerja sama dengan instansi terkait.
Kasat Resnarkoba menambahkan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan upaya preventif dan edukasi kepada masyarakat guna mencegah penyalahgunaan narkoba.
“Kami tidak hanya melakukan tindakan penegakan hukum, tetapi juga terus memberikan sosialisasi mengenai bahaya narkoba, terutama kepada generasi muda,” pungkasnya.(ebm)