Pontianak, BerkatnewsTV. Jurnalis Australia dan Indonesia berbagi ilmu dan pengalaman jurnalistik di Lokakarya Indonesia Media Program (IMP) Festival Cap Go Meh.
Lokakarya IMP yang disponsori ABC Internasional Development ini berlangsung di Pontianak selama lima hari pada 9 – 14 Februari 2025. Diikuti 20-an jurnalis dari beberapa daerah di Indonesia antara lain dari Kalbar, Jakarta, Jambi, Banjarmasin, Mataram, hingga Ambon.
Sementara dari Australia menghadirkan Jurnalis Australia Broadcasting Corporatian (ABC), penyuara Australia yang terpercaya di wilayah Asia Pasifik yakni Mark Bowling, Mary Louise Vince dan Elizabeth Firkin.
“Kami datang ke sini untuk sama-sama kita belajar dan berbagi pengalaman dalam peliputan,” kata Mark Bowling yang diterjemahkan oleh Interpreter.
Mark memberikan teknik-teknik peliputan di lapangan oleh jurnalis diantaranya pitching dan editing video menggunakan aplikasi capcut.
Begitu pula Mary Louise Vince menjelaskan tentang tiga rumus dasar peliputan sebelum pembuatan berita seperti hook, hearth dan seed. Termasuk tentang perkembangan dan persaingan antara influencer dan jurnalisme.
“Ini sangat penting diketahui untuk menghasilkan berita yang dapat menarik pembaca,” tambah Mary.
Baca Juga:
- Menjaga Demokrasi Dengan Tiga Ekosistem Jurnalisme
- Dewan Pers Tekankan Kaidah Jurnalistik di Peliputan Pilkada
Isu penting di lokakarya ini juga membahas tentang peliputan tatung maupun serba-serbi Festival Cap Go Meh di Singkawang yang berlangsung pada Rabu, (12/2). Beberapa jurnalis Kalbar berbagi pengalaman peliputan tatung yang membuat Mark maupun Mary tertarik.
Sepulang dari Singkawang, Mark mengaku puas dengan kinerja dan cara para wartawan melakukan peliputan Festival Cap Go Meh. Ia melihat apa yang telah dipelajari dapat diaplikasikan di lapangan.
“Saya merasa anda semua telah bekerja dengan baik. Ini sangat luar biasa. Di lapangan anda bisa kompak satu sama lain untuk saling mendapatkan metadata dan dapat menyesuaikan kondisi di lapangan,” ujarnya.
Selain tentang Cap Go Meh, isu penting lain yang dibahas adalah Perlindungan Data Jurnalis yang disampaikan oleh Heru Tjatur dari AMSI.
Ia pun mengungkapkan Indonesia telah memiliki payung hukum pelindungan data yakni Undang-undang Nomor 27 tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi. Di undang-undang ini terdapat beberapa hal penting yang wajib diketahui oleh para jurnalis terkait dengan data pribadi dan privasi yang boleh dan tidak boleh ditayangkan dalam pemberitaan.
Sementara itu Purnama Ayu Rizky menyampaikan tentang Kekerasan Berbasis Gender Online (KBGO) dalam jurnalisme. Ia sebutkan, masih banyak media yang kerap melanggar Kode Etik Jurnalistik dalam pemberitaan KBGO. Sebab hal itu berdampak negatif terhadap perempuan selaku korban.
Aprelia Wulansari Jurnalis Skor.id dan Jasmine Floretta Vasthia Devi dari ABC berbagi tips dan pengalaman kepada para jurnalis tentang penceritaan digital dan bagaimana membuat konten video di sosial media.(rob)