Uang Nasabah Bank Mandiri Rp11,7 Juta Raib

Uang Nasabah Bank Mandiri Rp11,7 Juta Raib
KCP Bank Mandiri Sanggau di jalan Ahmad Yani Kelurahan Ilir Kota. Nasabah Bank Mandiri Kantor Cabang Pembantu (KCP) Sanggau Hery Jumiadi mengaku kecewa atas pemblokiran rekening pribadinya yang dilakukan sepihak tanpa konfirmasi. Akibatnya, uang yang ditabung di rekening sebesar Rp11,7 juta raib.Foto: pek/berkatnewstv

Sanggau, BerkatnewsTV. Nasabah Bank Mandiri Kantor Cabang Pembantu (KCP) Sanggau Hery Jumiadi mengaku kecewa atas pemblokiran rekening pribadinya yang dilakukan sepihak tanpa konfirmasi. Akibatnya, uang yang ditabung di rekening sebesar Rp11,7 juta raib.

“Kemarin saya mau ngambil uang di Bank Mandiri KCP Sanggau tapi sudah diblokir, saya minta penjelasan ke pihak Bank tidak ada yang memberikan penjelasan alasan pemblokiran kepada saya,” kesalnya ditemui Sabtu (15/2).

Hery menceritakan bahwa dirinya memang ada tunggakan kredit di Bank Mandiri, namun tunggakan tersebut sudah lama dan rekening yang lama juga sudah dibekukan.

“Yang menjadi pertanyaan saya, setelah saya membuat rekening baru karena gaji di tempat saya bekerja mengharuskan di Bank Mandiri, tidak pernah dipotong oleh pihak bank selama uang gaji disetor ke rekening itu tapi sekarang setelah ada uang masuk Rp 11,7 juta tiba-tiba diblokir harusnya kan kalau memang saya dianggap punya kredit dipotong dari dulu ya. Inikan tidak, nah, ini yang bikin aneh,” ujar Hery.

Hery menduga, ada permainan yang dilakukan pihak bank terhadap rekening pribadinya.

“Ini dugaan saya. Boleh dong menduga, karena saya sama sekali tidak diberikan alasan pemblokiran. Tidak bisa semena-mena seperti itu dong pihak Bank, harusnya konfirmasi dululah. Jangan mentang-mentang punya kewenangan semaunya ngambil uang di rekening nasabah,” imbuhnya.

Baca Juga:

“Saya ini nasabah Bank Mandiri KCP Sanggau, saya tanya ke pihak Bank jawab mereka bikin kesal, tidak tahu karena itu kewenangan pusat harusnya sebagai petugas yang mengelola uang nasabah di daerah dia bertanya apa alasan pusat memblokir biar enak menjelaskan ke nasabah, inikan tidak, semuanya mengaku tidak tahu,” sambung Heri.

Terpisah, Bagian Operasional Bank Mandiri KCP Sanggau, Nikki mengaku tidak tahu menahu soal pemblokiran.

“Saya tidak tahu karena saya di bagian operasional, kalau kredit ada bagian sendiri, jadi mereka bisa menjelaskan. Nanti silakan konfirmasi ke Bank Mandiri di Sekadau karena fasilitas kredit ada di sana,” jawabnya.

Namun, setelah wartawan mencoba konfirmasi dengan pihak Bank Mandiri KCP Sekadau, pihak Bank Mandiri menjawab seharusnya kalau memang yang bersangkutan nasabah Sanggau pihak Bank Mandiri Sanggau yang seharusnya menjelaskan.

“Kalau dia nasabah di Sekadau iya, tapi kalau dia bukan nasabah kita ya kita tidak ada akses untuk menjelaskan,” kilah Jebot, perwakilan Mandiri KCP Sekadau.

“Gini jak bang, kirimkan foto KTP nya nanti kita cek di sini nanti saya kasi tahu ke abang,” ujarnya kepada wartawan.

Aksi lempar tanggung jawab antara pihak Mandiri KCP Sanggau dengan Sekadau ini menimbulkan pertanyaan. Legalkah pemblokiran yang dilakukan pihak Bank tersebut?

Hingga dua jam berlalu sejak konfirmasi tersebut, pihak Bank Mandiri KCP Sekadau baru memberi respon.

“Maaf bang, kalau untuk blokir debitur tidak bisa buka di cabang, paling senin dibuka,” jawabnya singkat.(pek)