Pontianak, BerkatnewsTV. Pj Gubernur Kalbar, Harisson memastikan akan menjatuhkan sanksi tegas kepada pihak sekolah yang lalai menyelesaikan entry data pada aplikasi PDSS (Pangkalan Data Sekolah dan Siswa).
PDSS merupakan basis data yang berisikan rekam jejak kinerja sekolah dan nilai rapor siswa yang eligible mendaftar. Pengisian PDSS dilakukan oleh sekolah dan kebenaran data yang diisikan menjadi tanggung jawab Kepala Sekolah.
“Akan proses hukuman disiplin kepada kepala sekolah SMA/ SMK, guru, operator atau siapa pun yang terbukti lalai dalam menyelesaikan proses penyelesaian entry data sampai finalisasi nilai pada aplikasi PDSS,” tegas Harrison.
Sanksi ini diberlakukan setelah diketahui sejumlah sekolah di Kalbar mendapat gelombang protes dari siswa. Lantaran namanya tidak tercantum PDSS seperti di SMAN 1 Mempawah dan SMKN 1 Pontianak. Akibatnya, siswa melakukan aksi demo yang mengecam pihak sekolah.
“Untuk Sekolah Madrasah Aliyah (MA) saya akan berkoordinasi dengan Kanwil Kemenag Kalbar untuk melakukan pembinaan terhadap MA ini,” tambah Harisson.
Disebutkan Harisson sistem atau aplikasi PDSS ini langsung dari panitia SNPMB (seleksi nasional penerimaan mahasiswa baru) ke sekolah sekolah. “Jadi Dinas Pendidikan Provinsi ini tidak tahu sudah sampai dimana atau progres entri data dan finalisasi pada aplikasi PDSS yang dilakukan oleh sekolah,” terangnya.
Baca Juga:
- Jerome Polin Inisiatif Berikan Kelas Gratis untuk Siswa SMAN 1 Mempawah
- UNU Kalbar – UNWIM Surabaya MoU Tingkatkan Kualitas Pendidikan dan Penelitian
Dan sekolah tambah Harisson tidak lapor ke Dinas Pendidikan kalau entry data dan finalisasi mereka di PDSS terlambat. Karena mereka tahu ini kelalaian mereka jadi mereka takut melapor.
Untuk SMAN 1 Mempawah cepat diketahui karena siswanya protes. Sehingga Pj Gubernur Kalbar mengambil langkah cepat dengan mengirim Kadis Pendidikan, Kepala Sekolah dan operator untuk meminta kebijakan Kemendikti.
“Dari sanalah kita tahu ternyata di Kalbar ada 90 sekolah (10 persen) dari total 893 sekolah yang ada di Kalbar belum menyelesaikan entri data dan finalisasi di PDSS,” ujarnya.
Dan secara nasional dari 48.946 sekolah SMA/SMK/MA baik negeri maupun swasta baru 21.003 sekolah (42 persen) yang menyelesaikan entri data sampai finalisasi nilai (lengkap) pada aplikasi PDSS.
“Malam ini saya mendapatkan laporan dari Kadis Pendidikan bahwa yang tadinya 106 siswa yang sudah difinalisasi, alhamdulillah ada tambahan 7 siswa. Yang tadinya datanya belum lengkap juga sudah selesai difinalisasi atau disetujui. Sehingga 113 siswa eligible SMAN 1 Mempawah seluruhnya dapat mengikuti SNBP (seleksi nasional berdasarkan prestasi),” ungkapnya.
Sementara untuk sekolah lain masih tetap menunggu kebijakan lanjutan dari Kemendikti atau panitia SNPMB. “Karena masalah PDSS ini sudah mencuat menjadi perhatian secara nasional saya berharap agar sekolah-sekolah lain juga dapat diberikan perpanjangan waktu. Untuk menyelesaikan entry data dan finalisasi sehingga keseluruhan siswa eligible dapat mengikuti SNBP,” harapnya.(rob/tmB)