loading=

Siswa Hati-hati Bullying Dihukum Pidana

Siswa Hati-hati Bullying Dihukum Pidana
Kanit Binmas Polsek Teluk Batang Polres Kayong Utara, Aiptu Suhadi kepada para siswa SMAN 1 Teluk Batang saat sosialisasi pencegahan bullying, Kamis (6/2).Foto: egi

Kayong Utara, BerkatnewsTV. Para siswa-siswi diingatkan untuk hati-hati dalam bergaul. Jangan pernah melakukan bullying sesama teman karena akan terancam dengan hukuman pidana.

Penegasan hukuman pidana ini disampaikan Kanit Binmas Polsek Teluk Batang Polres Kayong Utara, Aiptu Suhadi kepada para siswa SMAN 1 Teluk Batang saat sosialisasi pencegahan bullying, Kamis (6/2).

Sosialisasi juga dihadiri tiga orang komisioner KPAD Kayong Utara.

“Bullying bukan hanya pelanggaran norma sosial, tetapi juga merupakan pelanggaran hukum. Para siswa harus tahu bahwa ada konsekuensi hukum yang jelas bagi siapa saja yang terlibat dalam tindakan bullying,” jelas Suhadi.

Selain materi hukum, kegiatan ini juga menyoroti pentingnya peran persahabatan yang sehat dalam kehidupan sekolah.

Baca Juga:

Para siswa diajak untuk lebih menghargai perbedaan dan saling mendukung, sehingga tercipta lingkungan belajar yang positif.

Sementara itu Komisioner KPAD Kayong Utara, Dwi Rachmawati mengatakan sosialisasi ini sangat penting untuk meningkatkan kesadaran siswa tentang betapa berbahayanya bullying, baik bagi korban maupun pelaku.

“Kami berharap para siswa dapat menjadi agen perubahan untuk mengurangi bullying di sekolah,” ucapnya.

Kegiatan ini bukan hanya bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada siswa, tetapi juga untuk meningkatkan sinergi antara pihak kepolisian, sekolah, dan masyarakat dalam mencegah kasus bullying.

Melalui sosialisasi ini, diharapkan para siswa dapat lebih memahami bahaya bullying serta cara-cara untuk melindungi diri dan teman-temannya dari perilaku tersebut.

“Diharapkan para siswa SMAN 1 Teluk Batang dapat menjadi teladan bagi rekan-rekan mereka di sekolah dalam menciptakan lingkungan yang lebih aman dan penuh persahabatan ” harapnya. (ebm)