Jakarta, BerkatnewsTV. TikTok Indonesia telah menghapus dan menangguhkan ratusan juta video yang diup load para pengguna. Konten video yang dihapus dan ditangguhkan itu lantaran telah melanggar kebijakan TikTok yang diatur dalam penegakan Panduan Komunitas TikTok.
Communications Director TikTok Indonesia, Anggini Setiawan menegaskan tiktok melarang akses ke bagian manapun dari TikTok melalui metode yang tidak sah, upaya untuk mendapatkan informasi yang bersifat sensitif, rahasia, komersial, atau pribadi serta segala bentuk penyalahgunaan keamanan, integritas, atau keandalan platform kami.
Ia sebutkan TikTok memiliki komitmen jangka panjang terhadap transparansi untuk memastikan bahwa laporan ini memberikan wawasan terkini dan bermanfaat tentang penegakan Panduan Komunitas TikTok. Sebagai contoh, laporan terakhir memberikan informasi tentang penghapusan komentar video. Kini, kami memperluas laporan ini dengan menyertakan bagan baru yang menujukkan data penghapusan komentar.
Baca Juga:
“Dengan lebih dari satu miliar pengguna dan jutaan konten yang diunggah setiap harinya, kami terus memprioritaskan dan meningkatkan teknologi moderasi otomatis TikTok karena teknologi ini memungkinkan penghapusan konten yang melanggar kebijakan kami secara lebih cepat dan konsisten,” jelasnya saat Workshop Online Keamanan Digital bagi Remaja yang diselenggarakan secara daring bekerja sama dengan AMSI, Jumat (31/1).
Ia ungkapkan TikTok menggunakan moderasi mesin maupun deteksi oleh manusia terhadap konten dan memprediksi potensi risiko yang ada. Hal ini memungkinkan untuk dapat mengambil tindakan terhadap konten yang melanggar kebijakan TikTok sebelum sempat ditonton oleh pengguna. Investasi teknis ini tidak hanya membantu mengurangi volume konten yang perlu ditinjau moderator. Tapi juga membantu meminimalkan paparan moderator manusia terhadap konten yang berbahaya.
Adapun konten-konten video yang dilarang antara lain pornografi, hoaks, kekerasan, kekerasan terhadap anak, pelecehan seksual
Alhasil, pada kuartal April-Juni 2024 TikTok telah menangguhkan sebanyak 178,8 juta video dan 144,4 juta video yang ditangguhkan otomatis.
“Kami tidak mengizinkan konten yang berisi informasi pribadi yang dapat menimbulkan risiko penguntitan, kekerasan, phishing, penipuan, pencurian identitas, atau eksploitasi finansial. Hal ini mencakup konten yang diunggah sendiri oleh seseorang atau yang mereka izinkan untuk dibagikan oleh pihak lain,” tegas Anggi.(tmB)