loading=

Dewan dan Komindag Sidak Tera Ulang Timbangan

Dewan dan Komindag Sidak Tera Ulang Timbangan
DPRD Landak bersama Komindag Landak melakukan inspeksi mendadak (sidak) tera dan tera ulang di sejumlah tempat. Foto: tmB

Landak, BerkatnewsTV. DPRD Landak bersama Komindag Landak melakukan inspeksi mendadak (sidak) tera dan tera ulang di sejumlah tempat.

Tempat yang disidak seperti pasar Rakyat, pasar jati, Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) 64.783.03 Pulau Bendu dan timbangan Pabrik Sawit PT. Multi Perkasa Sejahtera (MPS).

Mereka memeriksa apakah alat-alat timbang dan takaran sudah sesuai dengan standar yang ditetapkan.

“Sidak ini bertujuan untuk melindungi kepentingan masyarakat dan memastikan bahwa kegiatan usaha di Landak berjalan dengan adil dan transparan,” ujar Ketua Komisi 1 DPRD Landak, Agus Sudiono, Kamis (23/1).

Baca Juga:

Dalam sidak tera tersebut, tim juga melakukan pemeriksaan terhadap dokumen-dokumen yang terkait dengan kegiatan usaha, seperti surat keterangan timbangan jembatan elektronik.

Menurut Agus, dirinya juga bersama tim berdialog dengan pengusaha dan masyarakat untuk memahami kondisi riil di lapangan.

Hasil sidak akan menjadi bahan evaluasi dan rekomendasi untuk perbaikan kebijakan dan pengawasan kegiatan usaha di Kabupaten Landak.

Dari hasil sidak tersebut tidak ada ditemukan selisih angka timbangan baik di pasar, SPBU dan timbangan Pabrik PT. MPS

Dalam hal ini juga Agus mengimbau khususnya bagi seluruh pedagang supaya selalu menaati dan menerapkan aturan yang sesuai khususnya di masyarakat guna menyeimbangkan perekonomian dan kestabilan harga jual pasar khususnya di masyarakat.(ebm)