loading=

Warkop Dijadikan Transaksi Narkoba, 24,22 Gram Sabu dan Ekstasi Diamankan dari Tiga Pengedar

Warkop Dijadikan Transaksi Narkoba, 24,22 Gram Sabu dan Ekstasi Diamankan dari Tiga Pengedar
Para pengedar narkotika berikut barang bukti yang ditangkap pada Jumat (17/1) di sebuah warung kopi (warkop) di Tengkuning, Desa Sepahat, Kecamatan Menjalin. Foto: tmb

Landak, BerkatnewsTV. Sebuah warkop (warung kopi) di Tengkuning, Desa Sepahat, Kecamatan Menjalin diduga telah menjadi tempat peredaran dan transaksi narkoba.

Mendapat informasi tersebut, Satresnarkoba Polres Landak bergerak cepat. Alhasil, pada Jumat (17/1) pagi melakukan penggrebekan dan menangkap tiga orang pelaku yang salah satunya seorang wanita pemilik warkop tempat transaksi narkoba berinisial TEN dan dua rekannya KAR dan AL.

Selain itu, polisi juga menemukan sejumlah barang bukti, antara lain 12 plastik klip transparan berisi kristal diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 24,22 gram, 3 plastik klip transparan berisi serbuk diduga narkotika jenis ekstasi, 17 plastik klip transparan kosong, 6 lembar tisu, dan uang tunai sebesar Rp 2 juta dengan berbagai pecahan.

Peralatan lain seperti timbangan digital, sendok dari pipet, kotak FIFGROUP, kotak transparan, kotak rokok Dji Sam Soe, serta buku catatan bertuliskan “TURKEY”.

Baca Juga:

Beberapa alat komunikasi, yakni 3 unit handphone dari berbagai merek, dan 1 sepeda motor merk Vario tanpa nomor polisi. Ketiga tersangka dan barang bukti telah dibawa ke Polres Landak untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kasat Resnarkoba Polres Landak, Iptu Rinto menjelaskan pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja keras anggota yang didukung informasi dari masyarakat.

“Barang bukti yang ditemukan menunjukkan bahwa para pelaku tidak hanya sebagai pengguna, tetapi juga terlibat dalam jaringan peredaran narkotika,” jelasnya, Sabtu (18/1).

“Kami akan terus melakukan pengembangan terhadap kasus ini untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas. Dari barang bukti yang berhasil diamankan, terlihat indikasi adanya aktivitas peredaran dalam skala tertentu,” sambungnya.

Ia mengapresiasi kepedulian masyarakat yang aktif memberikan informasi karena ini sangat membantu kinerja kepolisian. Masyarakat tetap berperan aktif dalam memberikan informasi apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan narkotika di lingkungan sekitar.(ebm)