Kubu Raya, BerkatnewsTV. Sebanyak 9.810 anggota Badan Adhoc secara resmi dilepas tugaskan sebagai penyelenggara Pilkada 2024.
Sebelumnya 9.810 Badan Adhoc ini bertugas di 1.090 TPS yang tersebar di 123 desa dan sembilan kecamatan di Kubu Raya.
Ketua KPU Kubu Raya, Kasiono menegaskan seluruh PPK dan PPS per tanggal 27 Januari 2025 merupakan batas akhir dari tugas Badan Adhoc.
“Sedangkan hari ini adalah bagian dari konsolidasi sebelum mereka (Badan Adhoc) bubar. Disamping itu, juga membangun silahturahmi serta memberikan informasi-informasi yang belum diselesaikan terutama soal pertanggungjawaban administrasi penggunaan anggaran,” jelasnya usai pembubaran, Kamis (16/1).
Kasiono juga membuka peluang kepada eks Badan Adhoc ini untuk mengikuti kembali alur pendaftaran tingkat PPK dan PPS dalam penyelenggaraan Pemilukada di tahun 2030 mendatang. Peluang ini terangnya dengan melihat pengalaman Badan Adhoc yang telah diuji pada Pilkada 2024.
Baca Juga:
“Untuk tingkat kabupaten kan di tahun 2029 pasti mereka yang sudah berpengalaman beberapa kali di PPK. Saya berharap mudah-mudahan, ada yang ikut mendaftar, karena pengalaman itu penting untuk mengatasi masalah-masalah dilapangan maupun secara drafting surat-surat keputusan,” jelasnya.
Pj Bupati Kubu Raya, Sy Kamaruzaman menyampaikan selama sesuai dengan mekanisme, eks Badan Adhoc dapat saja direkrut kembali dalam penyelenggaraan Pemilukada ke depan. Tentunya dengan melihat potensial anggota Badan Adhoc itu sendiri.
“Yang masih berpotensi masih bisa diakomodir dengan harapan mekanisme penyelenggaraan Pemilu nanti dengan melihat potensi mereka. Karena kan bisa saja umur yang sudah lewat batas, apalagi pekerjaan ini berbasis dengan kecamatan dan desa,” tuturnya.
Sy Kamaruzaman pun mengucapkan terima kasih kepada Badan Ad Hoc yang telah berkontribusi menciptakan Pemilukada sukes, tertib, aman dan damai. Yang dimana rakyat telah menemukan figur pemimpin.
“Dan mereka turut meringankan tugas KPU yang di mana masing-masing PPK dan PPS telah memahami tugas pokok secara profesional,” pungkasnya.(dian)