loading=

11 Ribu Sertipikat Tanah Diserahkan ke Warga. Waspada Mafia Tanah

11 Ribu Sertipikat Tanah Diserahkan ke Warga. Waspada Mafia Tanah
Penjabat Bupati Sanggau, Suherman foto bersama usai penyerahan simbolis 11 ribu sertipikat tanah kepada masyarakat, Kamis (9/1). Foto: pek

Sanggau, BerkatnewsTV. Sebanyak 11 ribu sertipikat tanah diserahkan kepada masyarakat di Sanggau. Sertipikat tersebut terdiri dari 7.200 Sertipikat PTSL dan 3.888 Sertipikat Redistribusi Tanah.

7.200 Sertipikat PTSL untuk masyarakat yang berada di 17 desa dan 7 Kecamatan. Sedangkan 3.888 Sertipikat Redistribusi tanah diserahkan di 5 desa dan 5 Kecamatan.

Penjabat Bupati Sanggau, Suherman apresiasi program PTSL yang telah berjalan di Sanggau.

“Program ini tidak hanya mempercepat legalisasi tanah tetapi juga meminimalisir konflik dan sengketa tanah yang kerap terjadi,” kata Suherman disela penyerahan sertipikat secara simbolis, Kamis (9/1).

Baca Juga:

Untuk mencegah aksi mafia tanah, Suherman berpesan kepada masyarakat untuk peduli dengan tanah masing-masing dengan memasang dan memelihara batas tanah.

“Harapan saya setelah kegiatan hari ini, Pemkab Sanggau tetap mendukung dan berkolaborasi dengan BPN Kabupaten Sanggau dalam pelaksanaan program strategis nasional guna kemakmuran masyarakat Sanggau,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala ATR/BPN Sanggau, Chandra Setiawan menjelaskan, untuk tahun 2025 Sertipikat PTSL ada sebanyak 2.300, Redistribusi tanah sebanyak 3.000 bidang tanah.

“Kami juga mohon dukungan pemerintah daerah termasuk para tokoh agama, tokoh masyarakat dan tokoh adat dalam percepatan sertipikasi tanah,” harapnya.(pek)