loading=

Kelompok Remaja Dibubarkan Cegah Tawuran dan Balap Liar

Sanksi Tegas akan Diberlakukan Bagi Remaja Balap Liar dan Tawuran
Pemkot Singkawang akan mengeluarkan surat imbauan hingga sanksi terhadap para remaja yang melakukan balap liar dan tawuran di Singkawang

Singkawang, BerkatnewsTV. Sekelompok remaja yang sedang berkumpul pada subuh hari dibubarkan polisi untuk mencegah terjadinya potensi tawuran dan balap liar yang kerap terjadi di Kota Singkawang.

Saat itu delapan personel Sat Samapta Polres Singkawang melakukan patroli di sejumlah kawasan di Kota Singkawang.

Patroli menyusuri sejumlah ruas jalan utama di Kota Singkawang. Beberapa jalur yang menjadi fokus patroli meliputi Jalan Firdaus Rais, Jalan Diponegoro, Jalan Merdeka, Jalan Jenderal Sudirman, hingga Jalan Ahmad Yani.

“Upaya ini dilakukan untuk memastikan situasi tetap kondusif, khususnya di kawasan-kawasan yang berpotensi menjadi titik keramaian,” jelas Bripka Bimo saat memimpin patroli, Jumat (3/1) dinihari.

Selain menyusuri jalur strategis, patroli ini juga berfokus pada tiga titik lokasi utama. Yaitu Taman Cahaya Madani di Jalan Firdaus, Stadion Kridasana di Jalan Pelita, dan Pekong Tua di Jalan Niaga.

Baca Juga:

Di ketiga lokasi tersebut, personel melaksanakan tindakan preventif guna mencegah berbagai gangguan, seperti aksi tawuran dan balap liar.

Hasil patroli menunjukkan dampak positif. Di Taman Cahaya Madani, petugas berhasil membubarkan sekelompok remaja yang berkumpul untuk mencegah potensi tawuran.

Sementara itu, di persimpangan Stadion Kridasana, petugas melakukan pengamanan stationer untuk menghalau aksi balap liar yang sering terjadi di area tersebut.

Hal serupa juga dilakukan di kawasan Pekong Tua, tempat yang sering menjadi titik kumpul para remaja untuk balapan liar.

“Dengan pendekatan humanis, petugas memberikan pemahaman kepada para remaja terkait bahaya aksi tersebut, baik dari sisi keselamatan maupun hukum,” terang Bimo.(uck)