Pontianak, BerkatnewsTV. Dana Alokasi Umum yang diterima Provinsi Kalbar di tahun 2025 sebesar Rp13,5 triliun atau tepatnya Rp13.508.521.617.000.
Dana Alokasi Umum (DAU) ini digelontorkan pemerintah pusat yang digunakan antara lain untuk pembayaran gaji ASN dan tenaga PPPK di daerah.
Selain itu juga digunakan untuk pendanaan kelurahan, peningkatan layanan bidang pendidikan, kesehatan dan pekerjaan umum.
Baca Juga:
- Pemkab Sintang Cairkan Dana DAK dan DAU
- Alokasi Anggaran Kubu Raya Tahun 2020 Diproyeksikan Rp1,6 Triliun
Adapun rincian Dana Alokasi Umum yang diterima Provinsi Kalbar di tahun 2025 ini sebagai berikut :
- Pemprov Kalbar Rp 2.006.720.994.000
- Bengkayang Rp 675.365.134.000
- Landak Rp 789.932.117.000
- Kapuas Hulu Rp 1.020.786.561.000
- Ketapang Rp 1.238.021.770.000
- Mempawah Rp 619.296.311.000
- Sambas Rp 1.110.015.882.000
- Sanggau Rp 954.803.469.000
- Sintang Rp 1.028.307.632.000
- Pontianak Rp 889.827.798.000
- Singkawang Rp 526.826.352.000
- Sekadau Rp 550.182.939.000
- Melawi Rp 612.042.078.000
- Kayong Utara Rp 499.822.583.000
- Kubu Raya Rp 986.569.997.000
Pemerintah pusat telah menaikan DAU di tahun 2025 ini untuk setiap provinsi rata-rata 4,04 persen dibandingkan tahun 2024. Dan kenaikan untuk seluruh daerah kabupaten/ kota rata-rata 4,05 persen dibandingkan tahun 2024.(rob)