Sanggau, BerkatnewsTV. Seorang bandar narkoba ditangkap oleh Polsek Sekayam.
“Hari Rabu tanggal 18 November 2024 kemarin kami berhasil mengamankan satu lagi tersangka berinisial G Als. Col,” kata Kapolsek Sekayam IPTU. Junaifi, Jumat (20/12).
Dikatakan Junaifi, tersangka yang diduga bandar narkoba itu ditangkap dan diamankan di kediamannya di Desa Balai Karangan, Kecamatan Sekayam.
Baca Juga:
- Nyanyian Kurir Ungkap Keterlibatan Kades dari Bengkayang Bandar Narkoba
- Kisah Yayasan Rehabilitasi Diancam Bandar Narkoba
“Pengungkapan kasus ini dilaksanakan tim tindak yang saya pimpin sendiri didampingi Kanit Reskrim Polsek Sekayam IPDA Nandang Hemawandi, dengan Kanit Binmas BRIPKA Saefudin serta diikuti personil Polsek Sekayam lainnya,’ jelasnya.
Dari tangan tersangka, Polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti diantaranya tujuh paket plastik bening berklip berukuran kecil yang diduga berisikan narkotika jenis sabu.
Satu bundelan plastik bening berklip berukuran kecil, satu buah dompet tempat menyimpan satu bundelan plastik bening berklip berukuran kecil, satu buah dompet dan uang tunai Rp 240 ribu, dan satu unit Handphone Merk Vivo Y91c dengan warna Black Metalic.
“Untuk pelaku dan barang bukti diamankan ke Mapolsek Sekayam untuk proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya. (pek)