loading=

Razia PETI, Pekerja Kabur Alat Berat Disita

Razia PETI, Pekerja Kabur Alat Berat Disita
Razia Pertambangan Emas Tanpa Ijin (PETI) yang dilakukan tim gabungan Satreskrim Polres Ketapang bersama Polsek Matan Hilir pada Senin (16/12) siang itu berlangsung di KM 26 Desa Sungai Besar Kecamatan Matan Hilir Selatan. Foto: ist/tmB

Ketapang, BerkatnewsTV. Razia PETI di Ketapang telah menyita berbagai peralatan termasuk satu unit alat berat berupa eksavator.

Razia Pertambangan Emas Tanpa Ijin (PETI) yang dilakukan tim gabungan Satreskrim Polres Ketapang bersama Polsek Matan Hilir pada Senin (16/12) siang itu berlangsung di KM 26 Desa Sungai Besar Kecamatan Matan Hilir Selatan.

“Kami telah menerima laporan dari masyarakat terkait aktivitas PETI. Menindaklanjuti laporan itu, saya perintahkan Satuan Reskrim Polres Ketapang dan Polsek untuk segera melakukan langkah penindakan,” tegas Kapolres Ketapang, AKBP Setiadi.

Sejumlah peralatan yang disita yakni satu unit alat berat Excavator Merk Kobelco, satu buah mesin Dongfeng, satu buah mesin pompa air dan beberapa buah selang serta karpet.

Baca Juga:

Namun kedatangan petugas sepertinya telah diketahui oleh para pekerja tambang, sehingga saat petugas tiba di Lokasi tambang tersebut sudah ditinggalkan oleh pekerjanya.

“Sayangnya kami tidak menemukan pekerjanya, yang sepertinya barusan kabur kearah hutan karena mengetahui ada kedatangan petugas,” ungkapnnya.

Ia memastikan akan terus berkomitmen untuk memberantas aktivitas tambang ilegal demi menjaga kelestarian lingkungan dan melindungi kepentingan masyarakat

Apalagi, PETI tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga memberikan dampak buruk terhadap ekosistem lingkungan, seperti pencemaran air dan kerusakan lahan.

“Kami juga meminta masyarakat untuk bekerja sama dalam menjaga keamanan dan kelestarian lingkungan. Laporkan kepada kami jika ada aktivitas PETI di sekitar Anda,” pintanya.(ebm)