Pontianak, BerkatnewsTV. Pemerintah pusat telah menggelontorkan Rp30 triliun untuk Kalbar yang bersumber dari APBN. Alokasi anggaran tersebut mengalami peningkatan 9,23 persen dibandingkan alokasi tahun 2024.
Kepala Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Kalbar, Kukuh Sumardono Basuki mengungkapkan anggaran tersebut diantaranya Rp8 triliun untuk instansi vertikal dan Rp22 triliun untuk pemerintah daerah.
“Jadi diharapkan oleh pimpinan untuk adanya harmonisasi agar selaras antara apa yang dirancang dari pusat dengan apa yang dikembangkan di daerah-daerah,” ujarnya.
Nilai Rp30 triliun tersebut diketahui saat penyerahan DIPA APBN Tahun Anggaran 2025 dan Transfer Keuangan Daerah (TKD) pada Selasa (17/12) di Kantor Gubernur Kalbar.
Adapun alokasi APBN TA 2025 tersebut terdiri dari Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik dan Non Fisik, Dana Bahi Hasil (DBH), Insentif Fiskal serta Dana Desa (DD).
Baca Juga:
- APBN dan APBD Dievaluasi, Penyalurannya Harus Tepat Sasaran
- Tahun 2022 APBN Untuk Kalbar Rp28,12 Triliun
Pj. Gubernur Kalbar, Harrison menyatakan prioritas anggaran APBN sejumlah Rp30 Triliun untuk kalbar itu akan dipergunakan untuk pembangunan infrastruktur, pendidikan dan kesehatan di Kalbar.
“Sebenarnya kita sudah menyusun anggaran 2025. Namun terpilihnya Gubernur dan Wakil Gubernur Periode 2025-2030, maka kita menyesuaikan lagi, dan menyusun RPJMD sesuai dengan visi dan misi Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih. Maupun di Kabupaten/Kota juga menyesuaikan dengan visi misi Bupati/Wakil Bupati terpilih,” jelasnya.
Harisson mengatakan bagi Provinsi Kalbar, peran alokasi APBN dan TKD TA 2025 sangat diperlukan dalam mendukung agenda pembangunan baik di level Provinsi maupun Kabupaten/Kota.
Harisson sebutkan ada lima kebijakan umum TKD Tahun Anggaran 2025 yakni sinergi dan harmonisasi fiskal pusat dan daerah, menciptakan eknomi baru.
Kemudian perbaikan kualitas belanja APBD, penguatan local taxing power serta pengembangan pembiayaan inovatif.
“Saya meminta kepada seluruh aparatur pemerintah agar dapat menjaga amanah setiap rupiah anggaran yang dikumpulkan dari pajak dan PNBP. Supaya dimanfaatkan untuk kegiatan yang memberikan nilai tambah kepada pembangunan,” ujarnya.(tmB)