loading=

Pengedar Sabu Hampir 7 Gram Ditangkap di Indekos

Pengedar Sabu Hampir 7 Gram Ditangkap di Indekos
Pengedar sabu berinisial BP (37) ditangkap di salah satu indekos di kawasan Desa Tebedak. Barang bukti yang diamankan tidak hanya peralatan untuk narkotika namun juga sabu hampir 7 gram atau sekitar 6,92 gram. Foto: tmB

Landak, BerkatnewsTV. Seorang pengedar sabu berinisial BP (37) ditangkap di salah satu indekos di kawasan Desa Tebedak. Barang bukti yang diamankan tidak hanya peralatan untuk narkotika namun juga sabu hampir 7 gram atau sekitar 6,92 gram.

Kasat Resnarkoba Polres Landak, Iptu Rinto, menjelaskan bahwa pengedar sabu yang ditangkap di indekos ini merupakan hasil dari laporan masyarakat yang peduli terhadap maraknya peredaran narkotika.

“Setelah mendapatkan informasi, kami segera melakukan penyelidikan dan memastikan keberadaan pelaku di lokasi. Pada saat penangkapan pada Rabu (4/12), kami menemukan barang bukti berupa kristal yang diduga narkotika jenis sabu dari pelaku,” ungkapnya, Selasa (17/12).

Ia menambahkan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap pelaku penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Landak.

Baca Juga:

“Pengungkapan kasus ini adalah bukti bahwa kami tidak akan memberikan ruang bagi para pelaku kejahatan narkotika. Kami akan terus melakukan tindakan tegas untuk memastikan peredaran narkoba dapat diminimalkan,” jelasnya.

Ia juga menekankan pentingnya kerja sama antara masyarakat dan kepolisian dalam memberantas narkoba.

“Kami sangat mengapresiasi informasi yang diberikan masyarakat. Keberhasilan ini adalah hasil sinergi antara masyarakat dan aparat hukum,” ujarnya.

Saat ini, pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Polres Landak untuk penyelidikan lebih lanjut. Polisi mengimbau masyarakat agar turut berperan aktif melaporkan segala bentuk kegiatan yang mencurigakan terkait peredaran narkotika.(ebm)