Pontianak, BerkatnewsTV. Sindikat peredaran narkoba di Kapuas Hulu berhasil ditangkap oleh Polres Kapuas Hulu. Sindikat narkoba ini mencoba selundupkan sabu 35 kg dari Malaysia melalui perbatasan Indonesia – Malaysia di jalan Nanga Kantuk – Langau Dusun Upak, Desa Kumang Jaya Kecamatan Empanang, Kabupaten Kapuas Hulu.
Pengungkapan kasus penyelundupan narkoba ini terjadi sebulan lalu di bulan November 2024 setelah mendapatkan informasi akan adanya penyelundupan dari Malaysia.
“Tim kemudian dibentuk dipimpin oleh Kasatresnarkoba Polres Kapuas Hulu dan Kapolsek beserta anggota Polsek Puring Kencana melakukan penyelidikan,” kata Kabagbinops Ditresnarkoba Polda Kalbar, AKBP Sri Sulasmini saat konfrensi pers pada Senin (9/12).
Hasil penyelidikan, tim mengamankan dua orang kurir berinisial SR dan BD di Jalan Lintas Nanga Kantuk Langau Dusun Upak, Desa Kumang Jaya, Kecamatan Empanang.
“Dari hasil penyelidikan pada tanggal 10 November 2024 sekira pukul 08.10 WIB tim berhasil mengamankan dua orang membawa sabu,” tuturnya.
Baca Juga:
- Kurir Narkoba 38 Ribu Ekstasi dari Malaysia Diperiksa di Jakarta
- Bandar Malaysia Intruksikan Kurir Sabu 2,1 Kg Bawa ke Pontianak
Kemudian tim mengembangkan penyelidikan dan mendapat satu nama lagi berinisial JN. Saat akan ditangkap di rumah keluarganya JN berhasil kabur. Akan tetapi berhasil ditangkap sore harinya.
“Pada pukul 16.00 WIB, tim berhasil menangkap JN di rumah keluarganya di Desa Batu Pansap Kecamatan Empanang,” terangnya.
Pengembangan kasus terus dilakukan. Alhasil, esok harinya pada 11 November 2024, tim berhasil menangkap lagi dua orang berinisial RK dan RT di lokasi berbeda saat berada di rumahnya masing-masing.
“RK ditangkap di Dusun Tangit 2 Desa Tajum, Kecamatan Badau. Kemudian malamnya pelaku berinisial RT ditangkap sekira pukul 19.00 WIB di rumahnya di Dusun Batu Ampar, Desa Keling Empangau, Kecamatan Emapang,” tambahnya.
Sementara itu Kasat Resnarkoba Polres Kapuas Hulu, IPTU Jamali menambahkan bahwa kurir yang mengantarkan mendapat upah bervariasi kisaran Rp10 – 20 juta.(ebm)