loading=

Pengusaha Katering dan Jasa Boga Diingatkan Bayar Pajak

Pengusaha Katering dan Jasa Boga Diingatkan Bayar Pajak
Sosialisasi pajak katering, Kamis (5/12) yang diikuti pengusaha katering dan jasa boga untuk membayar pajak. Foto: egi

Pontianak, BerkatnewsTV. Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pontianak mengingatkan para pengusaha katering dan jasa boga untuk membayar pajak.

Menurut Kepala Bapenda Kota Pontianak, Ruli Sudira peran serta para pengusaha dalam melaksanakan kewajiban perpajakan mendorong pembangunan Kota Pontianak.

Ia menyebutkan, pajak katering merupakan salah satu untuk peningkatakan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Baca Juga:

“Karenanya pengusaha katering dan penyedia jasa boga untuk menyetor pajak terhadap transaksi yang sudah terlaksana,” harapnya saat sosialisasi pajak katering, Kamis (5/12).

Ia menyampaikan, untuk memudahkan proses penyetoran, pihaknya telah menciptakan beberapa inovasi.

“Inovasi PAD berupa akselerasi transaksi digital, hal ini sesuai Visi Kota Pontianak yaitu peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat didukung dengan teknologi informasi dan aparatur yang berintegritas, bersih dan cerdas,” ujarnya.

Ia menambahkan adanya sosialisasi untuk meminimalisir kerugian daerah atas pajak yang disetor, selain itu peningkatan wawasan dan pengembangan diri dari bendahara sebagai persyaratan pertanggungjawaban belanja makan minum.(ebm)