loading=

NKRI Menduga Terjadi Pelanggaran di Pilkada

NKRI Menduga Terjadi Pelanggaran di Pilkada
Tim hukum dan Advokasi Norsan Krisantus (NKRI) mengonfirmasi telah menerima beberapa laporan terkait dugaan pelanggaran Pilkada disampaikan saat konfrensi pers, Jumat (22/11) malam. Foto: egi

Pontianak, BerkatnewsTV. Tim hukum dan Advokasi Norsan Krisantus (NKRI) mengonfirmasi telah menerima beberapa laporan terkait dugaan pelanggaran di Pilkada.

Dugaan yang disampaikan meliputi politik uang, intimidasi, dan penyalahgunaan wewenang untuk memenangkan salah satu pasangan calon.

“Kami dari tim hukum NKRI sudah mendapatkan beberapa laporan dugaan yang sampai saat ini masih kami verifikasi dan validasi. Dugaan tersebut mencakup money politik, intimidasi, serta penyalahgunaan wewenang yang bertujuan untuk memenangkan salah satu pasangan calon,” ungkap Ketua Hukum dan Advokasi NKRI Gloria Sanen saat konfrensi pers di posko NKRI, Jumat (22/11) malam.

Baca Juga:

Karenanya ia sebutkan tim sudah mengedarkan edaran di internal mereka untuk membuka posko-posko pengaduan di berbagai tingkat pemerintahan. Di mana masyarakat bisa menyampaikan laporan terkait dugaan pelanggaran Pemilu.

“Kami mengajak seluruh masyarakat, khususnya pemilih, untuk tidak takut melapor jika mereka melihat adanya dugaan manipulasi politik, intimidasi, atau pelanggaran lainnya dalam proses Pemilu,” tegas Gloria.

Tim hukum NKRI juga memastikan bahwa mereka akan memberikan pendampingan hukum kepada masyarakat yang merasa terintimidasi atau melihat adanya manipulasi dalam proses Pemilu.

Ia juga mengimbau agar seluruh penyelenggara Pemilu tetap berada pada posisi netral dan bekerja sesuai dengan tugas dan fungsinya.

“Kami berharap penyelenggara Pemilu dapat menjalankan tugas mereka dengan integritas dan tidak terlibat dalam tindakan yang merugikan jalannya Pemilu,” ia mengingatkan.(ebm)