loading=

TNI Buatkan Akta Lahir Gratis

TNI Buatkan Akta Lahir Gratis
Direktur Senjata Pusat Kesenjataan Kavaleri (Pussenkav) TNI AD, Brigjen TNI Agus Erwan saat menyerahkan simbolis akta lahir kepada warga di Mako Kompi Kavaleri 12/MDC, Kamis (21/11). Foto: rob

Kubu Raya, BerkatnewsTV. TNI AD membuat akta lahir gratis bagi masyarakat di Kubu Raya.

Pengurusan akta kelahiran yang diselenggarakan oleh Pusat Kesenjataan Kavaleri (Pussenkav) dan Satuan Kavaleri ini rangkaian dari Bakti Sosial Kreatif memperingati HUT ke-75 Korps Kavaleri pada 9 Februari 2025 mendatang.

Penyerahan akta lahir secara simbolis berlangsung di Markas Kompi Kavaleri 12/MDC oleh Direktur Senjata (Dirsen) Pusat Kesenjataan Kavaleri (Pussenkav) TNI AD, Brigjen TNI Jala Argananto.

“Jadi, semua satuan kavaleri di seluruh Indonesia melakukan kegiatan yang sama yakni membantu pengurusan akta lahir,” kata Jala Argananto disela penyerahan akta lahir, Kamis (21/11).

Ia menyambut positif kolaborasi antara TNI dengan Pemkab Kubu Raya melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kubu Raya.

“Semoga ini bermanfaat. Kalau kita tidak punya akta kelahiran sulit untuk mengurus apapun. Mau sekolah juga harus ada akta lahir, mau daftar tentara juga perlu akta lahir, begitu juga mau daftar PNS harus ada akta lahir,” tuturnya.

Baca Juga:

Sementara itu Kepala Dinas Dukcapil Kubu Raya, Nurmarini mengatakan dalam pengurusan akta lahir cukup hanya melalui sistem online.

“Alhamdullilah, dua pekan lalu saya dapat informasi akta lahir yang diurus oleh Kavaleri 86 orang namun sekarang sudah mencapai 169 akta lahir yang diterbitkan,” ungkapnya.

Menurut Nurmarini kolaborasi dengan TNI akan lebih memudahkan pihaknya dalam pengurusan akta lahir untuk mencapai target.

“Tentu kelanjutan dari program ini yakni diterbitkannya Kartu Identitas Anak (KIA). Apalagi target kami 60 persen bisa tercapai,” ujarnya.

Salah satu warga penerima akta lahir gratis, Julia mengaku senang mendapatkan akta lahir yang dibantu pengurusannya oleh TNI.

“Alhamdulillah saya senang. Ini mengurangi beban saya sebagai orang tua. Karena akta lahir ini untuk anak saya yang sudah 25 tahun belum ada,” pungkas warga Desa Mekar Baru ini.(rob)