Kubu Raya, BerkatnewsTV. Seorang montir motor beinisial T ditangkap lantaran terlibat dalam sindikat jaringan narkoba lintas kabupaten di Ketapang.
T ditangkap oleh Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kubu Raya diback up Polres Ketapang pada Senin (28/10) di sebuah bengkel tempatnya bekerja di Sukabangun Kabupaten Ketapang.
Saat hendak ditangkap, T sempat mengelabui petugas dengan mengaku bernama Udin. Namun, setelah petugas memeriksa KTPnya akhirnya terungkap.
Penangkapan T bermula dari pengungkapan dua orang kurir narkoba berinisial H (33) dan R (24) warga Pontianak Barat pada Senin (21/10) oleh Polres Kubu Raya.
Baca Juga:
- 4 Wanita Terduga Bandar Narkoba Ditangkap
- Narkotika dari Malaysia Dimusnahkan di Jakarta. Danrem: Perang Terhadap Narkoba
Ketika itu keduanya hendak mengirimkan sabu melalui jasa titipan menggunakan mobil rental tujuan Kubu Raya – Ketapang. Petugas berhasil menyita sabu seberat 10,35 gram yang dikemas dalam sepatu dan dimasukkan ke dalam kotak kardus.
Dari kasus ini lah dilakukan penyelidikan intensif terhadap keduanya yang kemudian menyanyi dan mengarah ke T yang berada di Kabupaten Ketapang.
Dalam interogasi, T mengakui bahwa barang bukti narkoba tersebut memang miliknya. T mengungkapkan bahwa narkoba jenis sabu tersebut diperolehnya melalui E dengan transaksi senilai Rp6 juta.
“Pelaku mengakui bahwa ini bukan kali pertama dirinya melakukan transaksi narkoba, setidaknya sudah tiga kali ia memesan barang haram tersebut dari E dan rencananya, sabu tersebut akan dijual kembali di wilayah Ketapang dengan harga Rp10 jutaan,” beber Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya, Aiptu Ade.
Ia sebutkan saat ini T telah berada di Polres Kubu Raya untuk menjalani penyelidikan lebih lanjut dan mengungkap kemungkinan keterlibatan jaringan lain dalam peredaran narkoba antar-kabupaten.(tmB)