Kubu Raya, BerkatnewsTV. Polisi menjamin penyelidikan terhadap kasus penganiayaan terhadap Herman (65) di Desa Ambarawa Kecamatan Batu Ampar akan profesional dan objektif.
“Kami meminta masyarakat terutama warga Desa Ambarawa, untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi. Serahkan sepenuhnya proses hukum kepada kepolisian yang akan menyelidiki kasus ini secara profesional dan objektif agar semua fakta terungkap,” tegas Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya Aiptu Ade, Selasa (5/11).
Ia menjamin polisi akan menjunjung prinsip transparansi dan keadilan dalam menangani kasus ini.
Kasus penganiayaan di Ambarawa ini terjadi pada Jumat (1/11) malam. Ketika itu Herman bersama istrinya berencana ke warung dari pondok di kebun kelapa mereka di Dusun Setia Jaya.
Dalam perjalanan sekitar pukul 21.30 WIB, Herman tiba-tiba dihadang oleh seorang pria berinisial BN yang langsung merampas ponsel milik Herman dan membuangnya ke parit.
Baca Juga:
Tidak berhenti di situ, BN bersama tiga orang lainnya diduga melakukan penganiayaan yang menyebabkan Herman mengalami luka robek di pelipis kiri, memar di dada, dan luka di telapak tangan.
Istri Herman yang melihat kejadian itu langsung berteriak meminta pertolongan warga sekitar.
Kepala Desa Ambarawa bersama sejumlah warga segera membantu Herman dan membawanya ke Pos Kesehatan Desa untuk pertolongan pertama, sebelum akhirnya korban dirujuk ke Puskesmas Padang Tikar guna perawatan lebih lanjut.
“Kasus ini bukanlah tindak pidana pencurian, melainkan penganiayaan yang diduga dipicu oleh sengketa lahan,” tambah Ade.
Ia mengimbau agar pihak-pihak terkait kooperatif selama proses penyelidikan berlangsung.(tmB)