Singkawang, BerkatnewsTV. Tim gabungan dari Sat Reskrim Polres Singkawang, Satresrim Polresta Pontianak dan Tim IT Ditreskrimum Polda Kalbar menahan oknum anggota dewan DPRD Singkawang berinisial Am (59) pelaku pencabulan anak dibawah umur pada Minggu (3/11) siang.
Pelaku yakni anggota dewan Singkawang tersebut berhasil diamankan di sebuah rumah yang beralamat di Jalan Karya Baru Pontianak. Pelaku sempat mangkir dua kali dari pemanggilan Sat Reskrim Polres Singkawang.
“Minggu 3 November 2024 Satreskrim Polres Singkawang di Backup bersama Satreskrim Polresta Pontianak dan Tim IT Ditreskrimum Polda Kalbar, melakukan penjemputan. Dan membawa Tersangka HA dalam kasus dugaan Tindak Pidana Persetubuhan anak dibawah umur untuk dilakukan pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut,” jelas Kasat Reskrim Polres Singkawang, Iptu. Deddi Sitepu, Senin (4/11).
Diungkapkan Kasat, pelaku saat dilakukan penjemputan berlaku kooperatip dan tidak melakukan perlawanan.
Deddi mengungkapkan, penjemputan kepada tersangka berdasarkan informasi dari masyarakat .
“Saat Petugas polisi mendatangi, pihak keluarga kooperatif dan tidak melakukan upaya perlawanan,” ujarnya.
Baca Juga:
- Oknum Anggota Dewan Nekat Curi Barang Bukti di Polda Kalbar
- Klarifikasi Anggota Dewan Kubu Raya OTG Covid
Polres Singkawang juga kembali melakukan pemeriksaan kesehatan tersangka.
“Hasil pemeriksaan dokter Polres, tersangka dalam kondisi sehat,” katanya.
Selanjutnya, Satreskrim Polres Singkawang akan melakukan pemeriksaan kepada tersangka.
Sementara itu Roby Sanjaya, pengacara yang mendampingi korban menyampaikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Aparat Penegak Hukum.
“Khususnya Polres Singkawang, atas langkah cepat dan tegas dalam menangkap tersangka,” ujar dia.
Ditegaskan Robby, bahwa penanganan kasus kekerasan terhadap anak memerlukan ketegasan dan keadilan yang konsisten. Karena kata dia, dampaknya terhadap psikologis dan masa depan korban.
“Saya berharap ini menjadi bentuk perlindungan hukum yang nyata bagi korban dan pelajaran bagi masyarakat luas. Betapa pentingnya melindungi keamanan anak-anak di bawah umur,” pungkasnya.(uck)













