Opsen Pajak Ancaman PAD Pemprov Kalbar Berkurang

Opsen Pajak Ancaman PAD Pemrov Kalbar Berkurang
Sekda Kalbar, M Bari saat membuka rakor rakor pendapatan daerah se-Kalbar pada Kamis (31/10) di Sintang. Salah satu yang menjadi agenda pembahasan adalah opsen pajak yang mulai berlaku tahun 2025. Foto: tmB

Sintang, BerkatnewsTV. Salah satu implementasi UU Nomor 1 tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah adalah terkait dengan opsen pajak daerah.

Opsen Pajak pembagian pajak daerah antara pemprov dan pemkab/ pemkot yang meliputi tiga jenis pajak yakni Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) dan Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (PMBLB).

Menurut Sekda Kalbar, M Bari dengan berlakunya opsen pajak maka menjadi ancaman bagi PAD Pemprov Kalbar yang akan semakin berkurang.

“Sebab pembagiannya lebih besar untuk ke kabupaten/ kota sebesar 64 persen dan provinsi sebesar 34 persen,” katanya.

Hal itu disampaikan Bari saat membuka rakor pendapatan daerah se-Kalbar pada Kamis (31/10) di Sintang.

Baca Juga:

Padahal disebutkan Bari, Pemprov Kalbar ingin mengulang prestasi di tahun 2022, dimana Kalbar pernah menduduki posisi keempat nasional.

Saat itu mengalami nilai over target sebesar Rp710 miliar. Dan untuk tahun sekarang, pajak daerah dari target awal sebesar Rp2,6 triliun namun yang terealisasi Rp2,1 triliun.

“Realisasi pendapatan Kalbar per 30 Oktober 2024 dari keseluruhan target sebesar Rp6 triliun dan terealisasi hingga saat ini sekitar Rp5 triliun. Alhamdulillah Kalbar masih masuk dalam 10 besar secara nasional,” ungkapnya.

Ia pun berharap pengelolaan pajak daerah, retribusi, serta sumber-sumber pendapatan lainnya dikelola dengan baik dan transparan, serta mampu menjadi sumber pendapatan yang stabil dan berkelanjutan.

“Sebab pendapatan daerah merupakan salah satu faktor kunci dalam pengelolaan dan pembangunan daerah. Seiring dengan dinamika ekonomi dan kebutuhan masyarakat yang terus berkembang, penting bagi kita untuk terus berinovasi dalam strategi dan pendekatan kita dalam peningkatan pendapatan daerah,” sarannya.(tmB)