Sanggau, BerkatnewsTV. Sebanyak 100 aset tanah milik Pemkab Sanggau bakal telah bersertifikat di tahun 2024 ini.
“Sertifikasi aset daerah khususnya tanah, yang sudah selesai dan terbit sertifikatnya itu ada 17 bidang,” ujar Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Sanggau, Didit Richardi, Kamis (31/10).
Didit mengungkapkan, sebanyak 26 bidang tanah sedang diajukan permohonan sertifikat ke Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sanggau.
Baca Juga:
- Korupsi APBDes Pengadang, Aset Tanah Mantan Kades Disita
- Pemprov akan Hibahkan Aset Tanah ke Pemkab Kubu Raya
Selanjutnya, lanjut dia, ada sebanyak 95 bidang tanah sudah dilakukan pengukuran dan akan segera diajukan ke BPN Sanggau untuk mengeluarkan sertifikat.
“Kami yakin, target 100 bidang tanah yang merupakan aset Pemda Sanggau akan tuntas tahun ini,” tegasnya.
Ia menjelaskan, sertifikasi aset tanah pemkab Sanggau ini merupakan upaya untuk mengamankan seluruh aset milik pemerintah daerah Kabupaten Sanggau. Untuk pengamanan aset, tuturnya, kewenangan milik Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Sanggau.
“Kalau BPKAD untuk pengamanan aset. Kami (Dinas Perkimtan) melakukan pengukuran aset yang akan disertifikasi,” pungkasnya.(pek)