Kubu Raya, BerkatnewsTV. Pendukung Sujiwo – Sukiryanto (Jikir) dan Rusman Ali – M. Fachri (Ramah) sempat memanas saat debat publik paslon bupati dan wakil bupati Kubu Raya sedang berlangsung.
Diawal debat publik pada Rabu (30/10) malam di Qubu Resort berlangsung aman dan lancar. Namun di pertengahan, tiba-tiba dua pendukung terlihat berdiri di kursi masing-masing. Sehingga menjadikan suasana memanas saat debat publik tersebut.
Kejadian ini dipicu lantaran adanya salah satu pendukung yang mengolok-olok. Sehingga terdengar pendukung lainnya yang tidak terima.
Melihat situasi memanas itu, panitia dibantu aparat kepolisian yang mengawal ketat debat publik langsung mengendalikan situasi. Sehingga akhirnya kembali kondusif dan aman.
Ketua KPU Kubu Raya, Kasiono akui ada satu kesalahan teknis terjadi saat berjalannya debat publik.
“Ada beberapa hal teknis. Yang tidak kita duga, soal ada pertanyaan tentang bahaya narkoba malah mitigasi bencana, kesalahan itu mungkin salah memasukkan (pertanyaan/materi),” ucapnya saat konfrensi pres debat publik antara paslon Bupati dan Wakil Bupati Kubu Raya, di Sui Raya, Rabu (30/10) malam.
“Kemudian ada ketegangan-ketegangan yang membuat kami dag-dig-dug juga. Karena masing-masing posisinya siap untuk pasang badan, tapi Alhamdulilah semuanya teratasi,” tambahnya menjelaskan.
Baca Juga:
Hal tersebut kata Kasiono diatur melalu penghentian waktu beberapa menit. Untuk kemudian dilanjutkan kembali, sesi-sesi segmen hingga pernyataan penutupan dari para paslon.
Selanjutnya, tambah Kasiono pihaknya akan mensosialisasikan dengan cara nonton bareng (Nobar) bersama masyarakat di setiap kecamatan.
“Secara utuh acara debat publik ini, akan kami sosialisasikan. Tidak hanya sosialisasi debat publik, akan ada sosialisasi lainnya,” terangnya.
Sementara Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, KPU Kubu Raya Syaiful Maulana mengemukakan acara debat publik antar paslon Bupati dan Wakil Bupati Kubu Raya 2024 telah sesuai dengan ketentuan Per-KPU nomor 13 2024 dan Keputusan KPU 13 dan 63 2024.
“Yang berbunyi debat pada hari ini diikuti semua pasangan calon dan diikuti tim paslon kemudian dihadiri oleh tamu undangan yang telah disiapkan KPU. Artinya semua mekanisme debat publik sudah sesuai dengan ketentuan yang ada,” katanya.
Selain itu, Maulana juga merespon terjadinya ketegangan antara tim paslon pada acara debat tersebut, baginya hal tersebut murni reaksi sebuah dukungan antara tim pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kubu Raya 2024.
“Saya kira itu bentuk animo dari tim paslon, dalam mencurahkan dukungan mereka ke masing-masing paslon,” pungkasnya. Diharapkannya, acara debat publik ini sebagai dasar bagi pemilih untuk hak menentukan kepala daerah yang akan dipilih pada hari pencoblosan 27 November 2024 mendatang.(dian)