Kubu Raya, BerkatnewsTV. Kementrian Agama Kubu Raya dukung penyelenggaraan haji diambil alih Badan Penyelenggara Haji (BPH) yang terpisah dari Kementriaan Agama.
Kendatipun numenklatur saat ini belum turun ke daerah, BPH telah resmi dikukuhkan secara nasional.
Kepala Kantor Kementrian Agama Kubu Raya, Ekhsan menyampaikan membawa jamaah haji hingga ke Mekkah berproses panjang dimulai pendataan, pendaftaran jamaah, tes kesehatan, pasport hingga tahapan manasik haji.
Dalam proses keberangkatan itu, Kemenag dan pihak-pihak terkait yang memberikan layanan keberangkatan haji ini.
Baca Juga:
- Penyelenggaraan Haji Kalbar Sukses
- Tiga Jemaah Haji Kalbar Meninggal di Tanah Suci. Satu Orang Meninggal di Bus
“Saya rasa tetap melibatkan Kemenag. Karena bagaimanapun lahir dari rahim Kemenag tetap ikut terlibat. Misalnya Baznas, BWI dan sebagainya,” ucapnya di Sui Raya, Jumat (25/10).
Kedepannya BPH ini mengelola secara keseluruhan keberangkatan haji, Ekhsan berharap revisi kewenangan ini memberikan mandat nahkoda di tingkat Provinsi hingga kabupaten/ kota sebagai pelaksana.
“Harapan kita ketika BPH telah turun ke tingkat provinsi dan kabupaten/kota. Masing-masing Kemenag kabupaten/ kota yang dipercayakan karena sudah paham. Proses memastikan hingga memberangkatkan haji ini sangat panjang dan ini kerjaan kawan-kawan yang ada di seksi haji kabupaten/kota,” jelasnya.(dian)