BPJPH Mengawasi Sertifikasi Halal Produk Usaha

BPJPH Mengawasi Sertifikasi Halal Produk Usaha
Pengawas Jaminan Produk Halal (PPH) dari Kementerian Agama Kota Singkawang saat melakukan pengawasan produk halal di salah satu minimarket. Foto: uck

Singkawang, BerkatnewsTV. Badan Pengawas Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama melakukan pengawasan terhadap berbagai sektor usaha seperti rumah potong halal, restoran, hotel, serta produk kemasan yang beredar di supermarket dan minimarket untuk sertifikasi halal.

Menurut Pengawas Jaminan Produk Halal (PPH) dari Kementerian Agama Kota Singkawang, Dinna Rahmi pengawasan bertujuan untuk mengingatkan dan memberikan peringatan kepada pelaku usaha, baik yang berskala kecil, menengah, hingga besar, tentang pentingnya mengurus sertifikasi halal.

Dia menyarankan agar pelaku usaha yang belum mengurus sertifikasi halal untuk segera melakukannya demi memberikan jaminan kepada konsumen.

Pihaknya telah melakukan inspeksi di sejumlah tempat di Kota Singkawang, seperti restoran Desate, Kampung Batu, Dangau, serta minimarket dan Indomaret.

“Pengawasan ini diharapkan dapat memberikan rasa nyaman, aman, dan tenang kepada masyarakat dalam membeli dan mengonsumsi produk makanan dan minuman,” terangnya, Senin (21/10).

Baca Juga:

Dengan adanya sertifikasi ini, masyarakat Muslim dapat lebih percaya diri bahwa produk yang mereka konsumsi sesuai dengan syariat Islam.

Selain itu, langkah ini juga menjadi salah satu upaya pemerintah untuk memastikan bahwa produk yang beredar telah memenuhi standar kualitas dan keamanan yang ditetapkan.

“Kegiatan pengawasan oleh BPJPH ini sekaligus menjadi bentuk edukasi bagi pelaku usaha untuk lebih peduli terhadap jaminan kehalalan produk,” tegasnya.

Dengan semakin banyaknya produk bersertifikasi halal, diharapkan konsumen dapat merasa lebih terjamin. Sementara para pelaku usaha bisa meningkatkan kepercayaan dan daya saing produk mereka di pasar.

Hal ini juga menjadi kesempatan bagi masyarakat untuk lebih teliti dalam memilih produk, serta mendorong pelaku usaha agar terus mengedepankan aspek halal dan higienitas dalam setiap produksi mereka.(uck)