loading=

Masyarakat Wajib Tahu Soal Perlindungan Perempuan dan Anak

Masyarakat Wajib Tahu Soal Perlindungan Perempuan dan Anak
Kabid Perlindungan Anak Dinsos P3AKB Sanggau, Titin Sumarni saat sosialisasi perlindungan perempuan dan anak di Desa Bereng Bekawat Kecamatan Beduai pada Selasa (15/10). Foto: pek

Sanggau, BerkatnewsTV. Perlindungan perempuan dan anak menjadi isu sentral yang wajib diketahui masyarakat di Sanggau. Mengingat setiap tahun sering terjadi kekerasan terhadap perempuan dan anak.

“Perlindungan terhadap perempuan dan anak merupakan isu yang sangat penting dalam konteks pembangunan sosial dan kemanusiaan,” kata Kabid Perlindungan Anak Dinsos P3AKB Sanggau, Titin Sumarni saat sosialisasi perlindungan perempuan dan anak di Desa Bereng Bekawat Kecamatan Beduai pada Selasa (15/10).

Ia sebutkan beberapa alasan mendasar perlunya sosialisasi mengenai perlindungan ini adalah, pertama, tingginya angka kekerasan.

“Data menunjukkan bahwa kekerasan terhadap perempuan dan anak, baik fisik maupun psikologis, masih terjadi secara luas. Hal ini menciptakan dampak negatif yang signifikan bagi kesehatan mental dan fisik korban,” ujarnya.

Kedua, kurangnya kesadaran masyarakat memahami hak-hak perempuan dan anak. Sosialisasi ini menurutnya diperlukan untuk mendidik masyarakat tentang pentingnya menghormati dan melindungi hak-hak ini.

Baca Juga:

Ketiga, stigma dan diskriminasi dimana perempuan dan anak seringkali menjadi sasaran stigma dan diskriminasi, yang membuat mereka rentan terhadap kekerasan dan eksploitasi. Edukasi dan sosialisasi dapat membantu mengubah pandangan masyarakat.

Keempat, pendidikan dan pemberdayaan, sosialisasi ini memberikan informasi yang dapat memberdayakan perempuan dan anak, sehingga mereka dapat mengidentifikasi dan melawan kekerasan, serta mengakses layanan yang tersedia.

Kelima, peran masyarakat, dimana masyarakat berperan penting dalam menciptakan lingkungan yang aman bagi perempuan dan anak. Sosialisasi dapat mendorong keterlibatan masyarakat dalam upaya perlindungan, baik melalui dukungan sosial maupun partisipasi dalam program-program pencegahan.

Keenam, regulasi dan kebijakan. Dengan memahami peraturan dan kebijakan yang ada, masyarakat dapat lebih proaktif dalam melindungi hak-hak perempuan dan anak, serta melaporkan pelanggaran yang terjadi.

“Melalui sosialisasi yang efektif, dengan narasumber dari kami di bidang perlindungan anak diharapkan kesadaran dan pemahaman mengenai perlindungan perempuan dan anak dapat meningkat, sehingga menciptakan masyarakat yang lebih aman dan berkeadilan, khususnya dalam melindungi anak dan perempuan dari kekerasan,” pungkasnya.(pek)