Singkawang, BerkatnewsTV. Warga Singkawang sudah bisa bayar pajak lewat aplikasi perbankan yang disiapkan salah satu bank swasta.
“Ini sudah berlaku sejak Jumat kemarin masyarakat Singkawang dapat melakukan pembayaran pajak daerah,” kata Kepala Bapenda Singkawang Parlinggoman, Senin (14/10).
Pajak yang bisa dibayar lewat aplikasi perbankan itu diantaranya meliputi PBB-P2, BPHTB, PBJT, pajak reklame, pajak MBLB, pajak air tanah serta pajak sarang burung walet.
“Jadi masyarakat bisa dengan mudah melalui layanan yang telah disediakan tanpa perlu datang langsung ke Kantor Bapenda,” jelas,
Baca Juga:
Ia sebutkan terobosan yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Singkawang melalui Bapenda dengan tujuan untuk mempermudah Wajib Pajak melakukan kewajibannya dimanapun, kapanpun tanpa harus ke Kantor Bependa.
Sebelumnya Pemerintah Kota Singkawang juga telah membuka channel pembayaran pajak daerah diantaranya melalui Bank Kalbar, Tokopedia, Link Aja, Blibli, Kantor Pos, Indomaret dan Alfamart.
Melalui kemudahan ini, Parlinggoman berharap, dapat mempercepat proses pembayaran pajak daerah dan meningkatkan penerimaan pajak daerah Kota Singkawang.
“Sehingga pembayaran dan penerimaan pajak menjadi lebih efektif, efisien dan akuntabel,” ujarnya.(uck)