Pontianak, BerkatnewsTV. Aliansi Masyarakat Sipil Peduli Demokrasi Kalbar menuntut Rita Hastarita dicopot dari jabatannya sebagai Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan atau Kadis Dikbud Kalbar.
Tuntutan itu disampaikan saat menggelar aksi demo netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN). Berlokasi di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalbar, Senin (14/10).
Rita Hastarita diduga tidak netral saat mengikuti Ketua PMI Kalbar Lismaryani Sutarmidji yang kampanye di SMA Negeri 1 Sui Raya Kabupaten Kubu Raya pada 27 September 2024.
Koordinator aksi unjuk rasa Hafiz Azahri mengatakan, sesuai UU No. 20 Tahun 2023 Tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), dalam UU a quo ASN berperan di pemilu itu harus memiliki sikap netralitas, integritas dan pemberian pelayanan efektif kepada masyarakat agar pemilu yang dijalankan itu lancar.
Baca Juga:
- Kadisdikbud Kalbar Dilaporkan Terlibat Fasilitasi Kampanye Terselubung
- Kadis Dikbud Kecewa Pendataan Guru Terpencil Berdasarkan IDM Kementrans PDT
“Berdasarkan UU Nomor 5 Tahun 2014 Pasal 2 terkait ASN disebutkan bahwa dalam proses pilkada, ASN merupakan anggota pemerintahan. Yang memiliki asas untuk tidak boleh terlibat dengan anggota ataupun staf dari partai politik. Apalagi yang sedang melaksanakan kampanye jelang pilkada,”kata Hafiz Azhari kepada sejumlah wartawan.
Hafiz mengungkapkan, pada 27 September dengan secara seksama kita menyaksikan tindakan Penyelewengan Kekuasaan (a buse of power) yang dilakukan oleh Kepala Dinas Pendidikan & Kebudayaan, Provinsi Kalimantan Barat. Hal ini menandai terangnya praktik politik praktis dilingkungan.
“ASN Provinsi Kalimantan Barat, dengan memiliki sumber daya kekuasaan leluasa untuk memberikan ruang & fasilitas kepada peserta pilkada tertentu,” ungkapnya.
Berikut 5 Tuntutan Aliansi Masyarakat Sipil Peduli Demokrasi
- Menuntut Kepala Dinas Pendidikan & Kebudayaan Kalimantan Barat Rita Hastarita, S.sos., M.Si. untuk segera turun dari jabatan sebagai Kepala Dinas Pendidikan & Kebudayaan Kalimantan Barat.
- Menuntut seluruh ASN dalam lingkup Dinas Pendidikan & Kebudayaan Kalimantan Barat untuk tidak mengikuti langkah Kepala Dinas Pendidikan & Kebudayaan Kalimantan Barat.
- Stop memberikan ruang dan fasilitas kampanye ke setiap paslon peserta Pilkada.
- Menuntut Dinas Pendidikan & Kebudayaan Kalimantan Barat untuk tetap bersikap netral.
- Apabila dalam kurun waktu 3×24 jam, tuntutan kami tidak diindahkan maka kani akan melakukan aksi dengan gelombang masa yang lebih besar.
Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalbar, Linda Asniah mengoperasi aspirasi yang di sampaikan Aliansi Masyarakat Sipil Peduli Demokrasi. Sehingga akan menyampaikan aspirasi tersebut kepada pimpinannya secara berjenjang kepada Kadis dikbud dan Gubernur Kalbar.
“Saya mengucapkan terima kasih telah melaksanakan demonstrasi secara tertib. Apabila yang kurang saya mohon maaf,” ujarnya. (ebm)